Mohon tunggu...
BUSTANUL ARIFIN
BUSTANUL ARIFIN Mohon Tunggu... Guru - Guru/Mahasiswa Pascasarjana

Guru dan Mahasiswa Pascasarjana Universitas Qomaruddin Bungah Gresik Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep Akhlak Ibnu Miskawaih

3 Juli 2023   12:08 Diperbarui: 3 Juli 2023   12:13 356
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

KONSEP AKHLAQ IBNU MISKAWAIH

Konsentrasi Pendidikan Agama Islam Program Pascasarjana

Universitas Qomaruddin Bungah Gresik

Abstrak : Tulisan ini berusaha menjelaskan konsep Akhlak Ibn Miskawaih, yaitu sebuah konsep yang didasarkan pada aspek paling utama dalam diri manusia yaitu jiwa (nafs). Secara sederhana Ibn Miskawaih memetakan bahwa daya yang ada pada jiwa manusia setidaknya dapat dibagi menjadi tiga, di antaranya al-nafs-Nt}iqah, al-nafs al-Sab'iyyah and al-nafs al-Bahmiyyah. Ketiga daya ini memiliki karakteristik dan tugas masing-masing yang terkadang bisa saling mengalahkan antara satu dengan lainnya. Namun demikian di sisi lain, ketiganya juga dapat seimbang dan harmonis. Kedua keadaan ini sama-sama memiliki konsekuensi logis yang sangat berbeda. Pertama, jika seandainya ketiga daya tersebut tak dapat harmonis, maka cukup dapat dipastikan akan menimbulkan malapetaka serta kesengsaraan, baik bagi dirinya maupun orang atau makhluk lain. Kedua, bila ketiganya dapat seimbang serta pada porsinya, maka orang tersebut akan mendapatkan kebahagiaan yang hakiki dan hal itu tercermin dari akhlak terpujinya. Melalui konsep ini, Ibn Miskawaih dipandang sebagai salah satu tokoh yang cukup berhasil mensistematiskan pembahasan mengenai akhlak. Sehingga beberapa tokoh setelahnya juga tak canggung untuk mengadobsi beberapa variabelnya.

Kata Kunci : al-Nafs, Akhlak, Daya Rasional, Daya Emosi, Daya Syahwat, Kebahagiaan.

Pendahuluan

Akhlak adalah satu di antara tiga kerangka dasar ajaran Islam (aqidah, syari'ah dan akhlak) yang juga mempunyai kedudukan penting.[1] Wujudnya merupakan bukti konkrit dari penerapan aqidah dan syari'ah. Selain itu, juga menjadi gambaran dari kualitas keimanan seorang mukmin. Ibn Qoyyim dalam fawid nya mengatakan bahwa perbuatan anggota badan dapat menjadi bukti keimanan seseorang selain nilai spiritualitas batinnya. Sebab, menurutnya iman memiliki dua bentuk, yaitu zahir dan batin. Pertama, dapat berupa ungkapan lisan maupun perbuatan anggota badan, sedangkan kedua, adalah kepercayaan hati, ketundukan dan kecintaan.[2] Namun demikian, hal yang zahir ini tidak akan mempunyai manfaat manakala batinnya kosong dari keimanan, meskipun tindakan dan pengorbanan tersebut besar serta berat.[1]

 Melihat urgensi akhlak tersebut, maka tak heran jika banyak ulama` yang membahasnya. Diantaranya adalah Abu Bakar al-Razi, Ibn Miskawaih, Ibn Hazam, Imam al-Ghazli, Fakhruddin al-Razi dan lainya. Mereka banyak menorehkan tinta emasnya dalam mengkonsepsikan akhlak dengan melandaskan kepada rujukan utama agama.

 Salah satu tokoh yang cukup intens dalam masalah ini adalah Ibn Miskawaih. Melalui risalah Tahdhb al-Akhlk ia dianggap orang yang cukup memberikan kontribusi dalam mensistematiskan pembahasan akhlak. Maka tak heran beberapa ulama` setelahnya juga banyak mengadopsi beberapa pemikiran akhlaknya, seperti; Imam al-Ghazli, Nasirudn at-Tsi, Jalluddin al-Dawwni dan lain sebagainya.[2] Berlandaskan pada hal di atas, tidak berlebihan kiranya jika pembahasan akhlak dalam tulisan ini difokuskan pemikirannya (Ibn Miskawaih).

BIOGRAFI IBNU MISKAWAIH

 Nama lengkapnya Ahmad bin Muhammad bin Ya'qub bin Miskawaih, tetapi lebih dikenal Ibnu Miskawaih atau Maskawaih. Nama itu diambil dari nama kakeknya yang semula beragama Majusi (Persia), kemudian masuk Islam. Julukannya adalah Abu 'Ali, yang merujuk kepada sahabat 'Ali bin Abi alib. Di samping itu, ia juga bergelar al-Khazin yang berarti bendaharawan. Jabatan sebagai bendaharawan/menteri keuangan itu berlangsung pada masa kekuasaan 'Aud ad-Daulah dari Bani Buwaih (al-Dawlah al-Buwaihiyyah).[3]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun