Mohon tunggu...
Eko Nurhuda
Eko Nurhuda Mohon Tunggu... Penulis - Pekerja Serabutan

Peminat sejarah dan penikmat sepak bola yang sedang belajar berkebun di desa transmigrasi. Tulisannya pernah dimuat di Tabloid BOLA, BOLAVaganza, FourFourTwo Indonesia, detikSport, juga Jambi Ekspres, Telusuri.id dan Mojok.co. Sempat pula menelurkan beberapa buku seputar blog-internet, juga menulis cerita silat di aplikasi novel online.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Warga di Tidore Ini Upacara Bendera Setiap 18 Agustus, Bukan 17 Agustus

19 Agustus 2022   13:54 Diperbarui: 23 Agustus 2022   00:40 5451
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tugu peringatan pengibaran bendera merah putih oleh para pemuda Mareku pada 18 Agustus 1946. FOTO: Eko Nurhuda/bungeko.com


Setelah mendapat blow up besar-besaran dari media nasional pada tahun 2017 itu, Tanjung Mafutabe dibenahi habis-habisan. Jika dulu upacara dilaksanakan di badan jalan, kini sudah ada tempat khusus lagi lapang di sisi jalan.

Saat tempat tersebut mulai dibangun, salah seorang putera daerah Mareku mengabari saya via WhatsApp. Saya dikirimi foto-foto dan juga video. Amboi, seketika terbit rasa rindu pada mendiang Nenek Amina, juga pada suasana upacara 18 Agustus di sana.

Sayang, karena terpaan pandemi dan juga harga tiket pesawat yang terus-terusan naik, saya belum bisa mengikuti upacara bersejarah ini lagi.

Namun setidaknya saya merasa gembira ketika membaca berita terbaru mengenai Mareku. Kemarin, upacara tersebut turut dihadiri oleh Wakil ketua DPRD Tidore kepulauan, Ratna Namsa.

"Saya sampaikan kepada seluruh warga Kota Tidore Kepulauan, bahwa peristiwa pengibaran bendera merah putih pertama di Indonesia Timur. Ini adalah sejarah yang perlu dicatat dalam lembaran sejarah bangsa Indonesia," kata Ratna Namsah selepas upacara pada Kamis (18/8/2022) lalu, sebagaimana saya kutip dari Tribun Ternate.

Lebih jauh, Ratna menjanjikan bakal membuatkan landasan legal bagi pelaksanaan upacara tersebut. "Kalaupun dibutuhkan legal drafting untuk penyelenggaraan kegiatan ini, maka lakukanlah, kita akan sama sama," tambah Ratna.

Merdeka!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun