Penulisan yang benar:
 CV INTI MORA
Penjelasan linguistik: yang telah ditetapkan di  dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia, kata-kata yang disingkat berhubungan dengan nama badan internasional, lembaga pemerintahan, nama dokumen, dan lain-lain. Kata-kata yang disingkat tersebut ditulis dengan huruf kapital dan dibelakang tiap-tiap huruf tidak diberi tanda titik (.). Tanda titik (.) tidak digunakan pada singkatan yang terdiri atas huruf awal kata atau suku kata atau gabungan keduanya.
jadi, kesalahan pada pemakaian bahasa media luar di tangerang. Terdapat  Kesalahan pemakaian bahasa media luar ruang ini meliputi pemakaian tanda baca khususnya tanda titik (.), tanda koma (,), tanda hubung (-), tanda tanya (?), dan tanda garis miring (/), penulisan kata depan ke, penulisan kata refil dan propinsi, penulisan nama gelar, pemakaian huruf kapital (G), pemakaian struktur bahasa Inggris, dan penggunaan kata bahasa asing (Inggris) seperti street, one, door, service, university, Islamic, welcome to, save, our, earth, dan show room.
unsur  kebahasaan  yang  sering  terjadi  kesalahan  berbahasa  dalam  media  luar  ruang  yaitu  kesalahan  pada  aspek  pemakaian  tanda  baca,  khususnya  tanda  titik  (.),  penulisan  kata  depan  di,   penggunaan  kata  pukul  dan  jam,  dan  singkatan.  Kedua,  jenis  kesalahan  pemakaian  istilah  asing  didominasi  dengan  penggunaan bahasa Inggris dan bahasa Jawa. Kedua bahasa tersebut digunakan bersamaan pada setiap kata atau frasa bahasa Indonesia, ketumpangtindihan penggunaan istilah asing ini sangat menyimpang dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H