Penulisan yang salah:
NOTARIS ARMIDAS MOENIR, SH
 Penulisan yang benar: ARMIDAS MOENIR, S.H.
Pembahasan linguistik: Papan nama notaris ini terlihat sangat jelas. Secara sepintas, tidak terdapat kesalahan, tetapi bila dicermati ada kesalahan pada penulisan papan nama tersebut. Kesalahan penulisan pada media luar ruang ini terdapat pada penulisan gelar akademis ARMIDAS MOENIR, SH. Dalam PUEBI (Sunendar, 2016:43) telah dijelaskan penggunaan tanda koma dipakai di antara nama orang dan singkatan gelar akademis yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga. Misalnya: B. Ratulangi, S.E. Bambang Irawan, M.Hum. Siti Aminah, S.H, M.H. Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa penulisan nama gelar yang benar adalah ARMIDAS MOENIR, S.H. dengan meletakkan tanda titik (.) setelah huruf S dan H dibelakang nama gelar.
Penulisan yang salah:
Parfum dan Refil
Penulisan yang benar:
Parfum dan Pengisian Kembali
Penjelasan linguistik: Penulisan media luar ruang ini menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa asing (Inggris), tetapi penulisan kata dalam bahasa Inggrisnya tidak tepat. Masyarakat Indonesia yang awam cenderung meniru apa yang didengar tanpa memperhatikan penulisan yang benar dari kata tersebut. Kata yang tepat untuk penulisan kata refil adalah refill dengan menggunakan huruf l dua kali diakhir kata. Kata refill berarti pengisian kembali/isi ulang. Tidak hanya kata refil yang sering ditulis secara tidak benar,tetapi ada kata-kata lain yang sering ditulis salah oleh masyarakat Indonesia. Seperti kata fried chicken ditulis dengan kata fred ciken dan creambath ditulis dengan kata krimbat. Jika masyarakat tidak mengetahui secara pasti apakah penulisan suatu kata tersebut benar atau salah, sebaiknya tulislah kata yang dimaksud dalam bahasa Indonesia sehingga tidak terjadi kesalahan.
Penulisan yang salah:
CV. INTI MORA