Memantik kesadaran sebanyak-banyaknya pihak, agar tidak "neken" atau meminum ekstasi dengan alasan apa pun.
Mudah-mudahan konsumen zat adiktif ilegal itu berkurang dan kian berkurang lalu susut, sehingga menyusut pula pihak yang memperdagangkannya.
Mengabaikan faktor lain, dengan itu peredaran ekstasi lenyap dari Bumi Pertiwi tercinta lantaran tiadanya konsumen .
Mimpi? Bisa iya, bisa tidak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!