Sedangkan satu ormas keagamaan ini merespons cepat PP Nomor 25/2024 itu. Siapakah dia?
Membaca kompas.id 7 Juni 2024, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadila, mengatakan bahwa pekan depan PBNU mendapatkan izin mengelola WIUPK, yang merupakan tambang batubara bekas grup usaha Bakrie PT Kaltim Prima Coal.
Untuk itu pemerintah akan mencarikan kontraktor terbaik sebagai mitra ormas.
Rupa-rupanya Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) cepat menangkap peluang tawaran izin tambang batubara prioritas.
Harapan besar kita, badan usaha milik PBNU mengelola lahan pertambangan secara profesional.
Dan mampu mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat, selain keuntungan ekonomi, sesuai amanat peraturan di atas, sehingga dapat menepis kecurigaan dan keraguan sementara pihak.
Semoga demikian adanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H