Sejenak pandangannya beralih ke televisi yang memberitakan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11/2020). Bersamanya ditangkap pula istrinya yang anggota DPR dan sejumlah pihak dari KKP.
"Kenapa ya, suami istri sudah enak jadi pejabat tinggi, eh masih saja korupsi? Andai kelak engkau ku lamar, tidak bakalan ada kamus korupsi dalam hidup kita."
Seperti biasa, Kasto akan menjadi pengamat dadakan, tergantung pemicu berita di TV, yang dengan lancar akan menyatakan pandangannya.
Begini isi ceramahnya.
Umumnya yang dianggap ber-korupsi adalah mereka yang berposisi. Menteri, anggota DPR, Bupati, Walikota, dan pejabat publik lainnya. Perebutan jabatan riuh rendah bertujuan untuk melakukan korupsi yang sudah dianggap lumrah.
Buktinya? Banyak orang bersusah-payah meraih kedudukan itu. Banyak pula orang karena menyahgunakan kedudukan masuk bui dengan gembira dan gegap gempita.
Padahal korupsi tergolong perbuatan nyolong. Mencuri duit rakyat dengan cara rumit. Percolongan itu setara dengan perbuatan tukang copet, maling kambing, atau pencuri pelek mobil. Jumlah rupiahnya saja yang membedakan.
Bukankah menurut agama perbuatan mencuri itu berdosa?Â
Dosa itu abstrak dan diperhitungkan nanti entah kapan. Selama ini tidak ada yang bisa membuktikannya.Â
Engkau mau membuktikannya?
Padahal dosa, atau konsekuensi dari perbuatan buruk, itu nyata adanya. Ada di hadapan kita.