Demokrasi langsung, yaitu rakyat secara langsung terlibat dalam pengambilan keputusan pemerintahan. Sementara, demokrasi tidak langsung, yaitu rakyat memilih wakil-wakilnya untuk mewakili mereka dalam pengambilan keputusan pemerintahan.
Selain itu, Indonesia pernah mengalami 2 (dua) periode sistem parlementer dan presidensial. Awal masa kemerdekaan, Indonesia menggunakan sistem parlementer sampai keluarnya dekrit Presiden 1959.
Demokrasi parlementer, yaitu kekuasaan eksekutif dan legislatif tidak terpisah. Kepala pemerintahan dipilih oleh parlemen dan bertanggung jawab kepada parlemen.
Demokrasi presidensial, yaitu kekuasaan eksekutif dan legislatif terpisah. Kepala pemerintahan dipilih langsung oleh rakyat dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen.
Perjalanan panjang sejarah demokrasi Indonesia memang selalu mengalami pasang-surut. Namun, sampai sejauh ini, proses demokratisasi yang dilaksanakan selalu mengupayakan prinsip bernegara dengan kehendak rakyat.
Bagaimanapun juga, tingkat keberhasilan Pemilu 1955 memang tidak bisa lepas dari pengaruh seorang intelektual negarawan Mohammad Hatta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H