Oleh sebab itu, MPR memutuskan untuk membentuk Dewan Konstituate. Yang mana dalam pemilu 1955 ditentukan jumlah kursi DPR yang diperebutkan sebanyak 260, sedangkan jumlah kursi Konstituante berjumlah 520.
Anggota Konstituante ini adalah orang-orang yang dipilih dalam pemilihan umum legislatif yang tugasnya menyusun Undang-Undang Dasar (UUD) baru untuk pemerintahan Republik Indonesia di masa mendatang.
Anggota yang dipilih berdasarkan sistem proporsional dengan jumlah kursi yang ditetapkan sesuai dengan jumlah penduduk setiap 150.000 jiwa.
Sidang pertama Konstituante berlangsung pada tanggal 4 Maret 1956. Setidaknya selama tiga tahun bersidang, tidak ada satupun hasil yang bisa disepakati mengenai bentuk negara dan dasar negara yang akan dianut oleh Indonesia.
Hasil yang kurang memuaskan ini membuat Presiden Soekarno memutuskan untuk mengeluarkan Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959 yang isinya pembubaran Konstituante dan menetapkan kembali Undang-Undang Dasar 1945 sebagai UUD Republik Indonesia.
Fakta Ketiga, menganut sistem multipartai. Pemilu 1955 ini dianggap sebagai tonggak demokrasi di Indonesia karena menjadi pemilu pertama yang diadakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Pemilu ini diikuti oleh sebanyak 29 partai politik dan juga perseorangan yang berlangsung dengan aman, damai, tertib dan menjadi pemilu yang paling demokratis dalam sejarah Indonesia.
Ada 4 (empat) besar partai politik yang meraih suara terbanyak pada Pemilu 1955 ini, antara lain: Partai Nasional Indonesia (PNI) dengan perolehan 57 kursi (22,32 %); Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) memperoleh 57 kursi (20,92 %); Nahdlatul Ulama (NU) mendapatkan 45 kursi (18,41 %); keempat ada Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan meraih 39 kursi (16,47 %).
Perolehan suara ini menjadikan PKI sebagai partai politik terbesar keempat di Indonesia, setelah Partai Nasional Indonesia (PNI), Masyumi, dan Nahdlatul Ulama (NU).
Singkatnya, Pemilu 1955 ini memiliki dampak yang cukup besar terhadap perkembangan politik di Indonesia. Pemilu ini telah menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara yang majemuk dan demokratis.
Demokrasi kerakyatan Hatta
Bentuk atau corak demokrasi di berbagai negara dapat diklasifikasikan berdasarkan beberapa kriteria. Ada 2 (dua) bentuk demokrasi dalam pengambilan keputusan, yaitu langsung dan tidak langsung.