Peserta JKN-KIS juga sudah dipermudah dengan identitas tunggal, yang mana Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah berlaku untuk mengakses pelayanan kesehatan.Â
NIK yang sudah terintegrasi dengan layanan kesehatan BPJS, memberikan kemudahan, kecepatan dan kepastian dalam mendapatkan berbagai pelayanannya. Tinggal menyebutkan nomor NIK maka layanan pun langsung didapatkan. Sedangkan untuk anak yang belum berusia 17 tahun, dapat menggunakan NIK yang ada dalam kartu keluarga.
Kanal Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan
Pembayaran BPJS Kesehatan dipermudah dengan pilihan metode pembayaran yang sesuai dengan akses yang terdekat atau dapat dijangkau masyarakat. Berikut sistem pembayaran tersebut:
- Commercial Bank, melalui BCA, BNI Syariah, MayBank, BPD Jateng DIY, BPD BJB, BPD Sulteng, BPS Sulutgo, BPD Bali, Bank Papua, Bank Sinarmas, dll.
- State-Owned Enterprise, Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, PT.Pos, Pegadaian dan Kimia Farma
- Retail Merchant, Indomaret, Alfa Group, Circle K, TransMart, Apotek K-24, Lawson, Lotte Mart.
- Traditional Merchant, Delima, Paytren, Kios, Kipo dan Fastpay
- Fintech & E-Commerce, Tokopedia, Dompetku, GoJek, Ovo, Ngobrol, Parjo, Blanja.com, JD.ID
Berbagai kemudahan ini sebagai bukti bahwa BPJS Kesehatan selalu menyesuaikan berbagai kebutuhan masyarakat dengan kapasitas dan kondisi masyarakat yang berbeda di setiap daerahnya.Â
Oleh karena itu, kemudahan-kemudahan ini patut dimanfaatkan untuk kepentingan bersama. Kesadaran masyarakat akan perolehan fasilitas kesehatan yang merata juga perlu disosialisasikan agar manfaatnya dapat diterima dengan baik. Jika masyarakat sehat, bangsa pun sejahtera.
Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional dengan meningkatkan pelayanan berkualitas ini maka disahkan dalam  Instruksi Presiden No 1 Tahun 2022 yang diperkuat oleh UUD 1945 Pasal 28 Ayat 1,2 dan 3, Pasal 34 Ayat 2, 3 dan 4 serta Undang Undang 40/2004.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H