Mohon tunggu...
Satria Kusuma Diyuda Yuda
Satria Kusuma Diyuda Yuda Mohon Tunggu... -

Optimistic

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ancaman Radikalisme Islam terhadap Kemajemukan Negara Kesatuan Republik Indonesia

9 Maret 2013   15:46 Diperbarui: 24 Juni 2015   17:03 2020
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

·Undang-Undang No. 38/ 1999 tentang pengelolaan Zakat

·Undang-Undang No. 41/ 2004 tentang wakaf

3.

Hukum Pidana

·Perda-perda yang bernuasa Syariat dibeberapa daerah (pelacuran, perjudian, minuman keras, dan pengaturan moralitas publik)

4.

Praktik Ritual Keagamaan

·Undang-undang penyelenggaraan Haji

5.

Simbol-simbol keagamaan

·Perda-perda yang bernuansa syariat di beberapa daerah (busana muslim, dll)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun