Mohon tunggu...
Ruang Berbagi
Ruang Berbagi Mohon Tunggu... Dosen - 🌱

Menulis untuk berbagi pada yang memerlukan. Bersyukur atas dua juta tayangan di Kompasiana karena sahabat semua :)

Selanjutnya

Tutup

Hobby Pilihan

Cara Jitu Melaporkan Artikel Plagiat oleh Media Massa dan Oknum

11 Juni 2021   16:31 Diperbarui: 11 Juni 2021   16:47 2192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cara melaporkan konten negatif - @kemkominfo

Cara melaporkan plagiat artikel ke Kementerian Kominfo

Adakala media penjiplak adalah media abal-abal yang nakal. Media atau blog macam ini tidak memberikan alamat email yang jelas dan atau tidak menanggapi dengan baik surat keberatan pemuatan artikel plagiat yang kita tulis. 

Bagaiman cara melaporkan plagiat semacam ini? Tenang. Kita memiliki lembaga resmi yang siap menangani plagiat artikel oleh media massa apa pun yang ada dalam reksa hukum Indonesia. 

Inilah cara melaporkan plagiat artikel ke Kominfo melalui aduan konten. 

1. Mengisi formulir pengaduan pelanggaran hak cipta di situs aduankonten.id

Setiap orang berhak untuk menyampaikan pengaduan konten negatif dengan cara mendaftarkan diri, mengunggah tautan (link) serta screenshot situs atau konten yang dilaporkan disertai alasan, dan memantau proses penanganan yang dilakuan oleh Tim Aduan Konten.

2. Mengirim surel (email) ke aduankonten@mail.kominfo.go.id

3. Mengirim pesan ke WhatsApp resmi aduan konten Kominfo di nomor 081-1922-4545

Situs aduankonten juga bisa diakses melalui situs trustpositif.kominfo.go.id

Cara melaporkan konten negatif - @kemkominfo
Cara melaporkan konten negatif - @kemkominfo
Pengalaman saya membuktikan, Kominfo cepat merespon aduan plagiasi artikel yang kita sampaikan. Tentu data dari kita harus lengkap agar verifikasi mudah dilakukan Kominfo. 

Kominfo akan menghapus paksa utas media massa daring yang terbukti memuat plagiat artikel. Kemungkinan media massa itu juga akan masuk daftar hitam Kominfo. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun