Mohon tunggu...
Ruang Berbagi
Ruang Berbagi Mohon Tunggu... Dosen - 🌱

Menulis untuk berbagi pada yang memerlukan. Bersyukur atas dua juta tayangan di Kompasiana karena sahabat semua :)

Selanjutnya

Tutup

Hobby Pilihan

Cara Jitu Melaporkan Artikel Plagiat oleh Media Massa dan Oknum

11 Juni 2021   16:31 Diperbarui: 11 Juni 2021   16:47 2192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cara melaporkan konten negatif - @kemkominfo

Yth Redaksi ....

Saya, Raden Mas Kumambang, hendak menyampaikan keberatan atas pemuatan artikel di media ... dengan judul ... pada tanggal .... dengan utas (link) ... (sertakan utas artikel plagiat).

Artikel tersebut sama persis (atau memiliki kemiripan yang sangat jelas) dengan tulisan saya di media/blog ... pada tanggal ... dengan utas (link) berikut: (sertakan tautan artikel asli)

Saya memohon agar tulisan plagiat dihapus dari media ... dalam waktu maksimal seminggu setelah surat ini saya tulis. 

atau 

Saya memohon agar artikel tersebut diubah menjadi ringkas agar pembaca mengunjungi utas (link) artikel asli saya 

dan atau

Saya meminta kompensasi atas kerugian material sebagai akibat plagiat artikel di media ... sebesar Rp... ke rekening ... atas nama ...

Sertakan pula pindaian dan atau dokumentasi bukti pendukung dalam lampiran surel. 

Sebagai keterangan tambahan, besarnya kompensasi bisa bervariasi. Tergantung besarnya nilai wajar untuk sebuah karya dan juga besarnya kerugian yang Anda alami. Umpama, saya (hanya) menuntut kompensasi Rp 50 ribu-100 ribu untuk sebuah artikel yang dimuat di media massa daring. 

Waktu itu saya sertakan nomor rekening sebuah panti asuhan agar uang ganti rugi dikirim sebagai sumbangan sosial. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun