Mohon tunggu...
Ruang Berbagi
Ruang Berbagi Mohon Tunggu... Dosen - 🌱

Menulis untuk berbagi pada yang memerlukan. Bersyukur atas dua juta tayangan di Kompasiana karena sahabat semua :)

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Narkoba, Lapas Overkapasitas 836 Persen, dan "Setan" Kemiskinan Napi

31 Oktober 2020   06:32 Diperbarui: 31 Oktober 2020   12:42 314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo by Lipiński Tomasz on Unsplash

Kedua, bantuan sosial bagi keluarga (mantan) napi

Keluarga (mantan) napi adalah keluarga yang lazimnya sangat layak mendapat bantuan sosial dari negara dan masyarakat. Apakah Kemenkumham dan Kemensos berbagi data keluarga para (mantan) napi? Hmm...memanusiakan napi di penjara saja masih kerepotan.

Ini bukan berarti saya mengerdilkan kerja keras pemerintah kita dalam membenahi negeri. Tidak mudah mengelola negara sebesar Indonesia dengan anggaran yang besar namun bocor sana-sini.

Semoga tulisan ini dibaca para pembuat kebijakan di negeri ini. Jika mau, pemerintah bisa membenahi pemberantasan kemiskinan dengan menargetkan keluarga mantan napi sebagai subjek yang perlu diberdayakan.

Alih-alih menghabiskan dana untuk mengusik komodo di habitatnya, mungkin pemerintah bisa mengalokasikan dana untuk memberdayakan para napi dan keluarganya.

Wasana kata, para napi adalah saudara-saudari kita yang sedang tersesat. Tugas kita untuk mengembalikan mereka ke jalan hidup yang tepat. Saya sekali lagi menganjurkan pada para dermawan untuk mengadakan bakti sosial untuk bantu napi dan keluarganya. 

Jika Anda tetangga atau teman (mantan) napi, semoga Anda berkenan membantu keluarga napi agar tak menderita dalam kemiskinan yang menyesakkan. Saya sudah melihat derita napi dan keluarga (mantan) napi dengan mata kepala sendiri. Tak tega rasanya. 

Salam persaudaraan. R.B.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun