Baru-baru ini warga(net) memperbincangkan apa bedanya mudik dan pulang kampung. Ini terpicu pernyataan Presiden Joko Widodo dalam wawancara dengan Najwa Shihab dalam program Mata Najwa (22/4/2020).Â
Najwa menanyakan perihal kontroversi mudik. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, hampir 1 juta orang telah mencuri start mudik.Â
Presiden Jokowi menjawab, "Kalau itu bukan mudik, itu namanya pulang kampung. Memang bekerja di Jabodetabek, di sini, tidak ada pekerjaan, ya mereka pulang karena anak istrinya ada di kampung.
Kalau mudik itu di hari lebarannya. Beda. Untuk merayakan Idulfitri. Kalau yang pulang kampung itu bekerja di Jakarta, tetapi anak istrinya ada di kampung."
Najwa menanggapi dengan mengatakan, ini hanya perbedaan waktu, sementara dua hal itu menunjuk pada aktivitasnya sama." Mereka pulang dan kemungkinan membawa virus ke rumah, itu juga sama," komentar Najwa.
Presiden Jokowi mengatakan,"Coba lihat juga di lapangan, di Jakarta mereka menyewa ruang 3x3 dan 3x4, isinya 8 orang sampai 9 orang. Mereka di sini tidak bekerja, lebih berbahaya mana?Â
Di sini, di dalam ruangan dihuni sembilan, delapan orang, atau pulang ke kampung tapi di sana juga sudah disiapkan isolasi dulu oleh desa, lebih bahaya mana? Saya kira kita harus lihat lebih detil lapangannya, lebih detil angka-angkanya."
Arti Mudik dalam KBBI
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia V (KBBI), lema mudik berarti:
- (berlayar, pergi) ke udik (hulu sungai, pedalaman): dari Palembang mudik sampai ke Sakayu.
- pulang ke kampung halaman: seminggu menjelang Lebaran sudah banyak orang yang mudik.
Memang, menurut sejarah, mudik berasal dari kata "udik" yang maknanya selatan atau hulu. Di Kalimantan Utara, tepatnya di daerah Kabupaten Bulungan, milir berarti berlayar ke kota dari hulu. Sementara itu, mudik artinya kembali dari kota ke hulu.
Juga ada nama-nama daerah yang terkait dengan menghilir-mudik: Meruya Udik dan Ilir, Sukabumi Udik dan Ilir.Â
Sebagaimana tercantum dalam contoh KBBI, aktivitas mudik memang terkait erat dengan Lebaran: "Seminggu menjelang Lebaran sudah banyak orang yang mudik."
Menariknya, akhir-akhir ini, jauh sebelum Lebaran, sudah banyak orang dari ibu kota Jakarta pulang kampung. Alasan utama kiranya memang bahwa karena terdampak corona, orang-orang pendatang di ibu kota kehilangan penghasilan harian dan memutuskan pulang kampung.Â
Selain itu, kiranya ada kecemasan bila pemerintah kelak sungguh melarang mudik Lebaran 2020 dari daerah dengan PSBB.
Mudik dan Pulang Kampung dalam Terminologi Selingkung
Penulis pun sempat bingung ketika membaca perdebatan warga(net) soal perbedaan mudik dan pulang kampung yang diutarakan Presiden Jokowi. Bukankah mudik itu artinya pulang kampung?
Tampaknya, pemerintahan Jokowi menerapkan "terminologi selingkung" dalam pembahasan mengenai larangan mudik Lebaran.Â
Gaya selingkung diterapkan terbatas pada satu lingkungan, lazimnya oleh media massa atau lembaga tertentu. Demikian pula kiranya yang terjadi dalam rapat-rapat pembahasan larangan mudik Lebaran 2020.
Hal ini telah dijelaskan dalam seminar daring bersama Survei KedaiKOPI, Rabu (22/4/2020) oleh Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Agus Wibowo. Ia mengatakan, dalam protokol larangan mudik yang dirancang pemerintah, dilakukan pembedaan istilah sebagai berikut:
- Pulang kampung adalah "pulang ke kampung halaman dan tidak akan kembali lagi ke kota".
- Mudik adalah "pulang kampung yang sifatnya sementara dan akan kembali lagi ke kota".
Perhatikan bahwa kedua definisi di atas sama-sama memuat "pulang (ke) kampung". Bedanya pada kembali ke kota atau tidak.
Apakah keliru menggunakan gaya selingkung, yang tidak selalu sesuai dengan kamus umum? Ternyata sah-sah saja. Hanya saja, sewajarnya istilah gaya selingkung itu dapat pula dipahami masyarakat.
Pemerintah selama ini kurang memberikan informasi mengenai peristilahan gaya selingkung dalam rapat pembahasan larangan mudik Lebaran 2020. Akibatnya, ketika Presiden Jokowi mengatakan perbedaan antara mudik dan pulang kampung, muncul kebingungan di tengah masyarakat.Â
Penulis juga menangkap adanya perbedaan pemahaman di kalangan pejabat kita terkait dua istilah ini. Pemahaman Presiden Jokowi dan Agus Wibowo mengenai mudik dan pulang kampung berbeda.Â
Kiranya pemerintah perlu memperjelas pemakaian istilah selingkung mudik dan pulang kampung agar juga tak terjadi kesalahpahaman di kalangan pejabat.Â
Konteks dan Esensi Pernyataan Jokowi
Lebih dari perdebatan soal makna (leksikal dan selingkung) mudik dan pulang kampung, kiranya kita perlu lebih memperhatikan konteks dan esensi pernyataan Presiden Jokowi.Â
Wawancara dengan Najwa Shihab dilakukan tepat sebelum rapat terbatas soal wacana pelarangan mudik Lebaran 2020.
Kita tahu, rapat terbatas itu akhirnya memutuskan larangan mudik Lebaran 2020. Warga yang dilarang mudik ialah mereka yang berasal dari daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta daerah zona merah Covid-19 lainnya. Larangan tersebut berlaku mulai 24 April.
Rapat ini lah konteks pernyataan Presiden Jokowi. Dalam pemahaman Jokowi (yang dipengaruhi terminologi selingkung rapat), para warga pendatang itu disebut pulang kampung karena tak terkait langsung dengan Lebaran. Â
Rapat terbatas yang Jokowi ikuti membahas pelarangan mudik, bukan pulang kampung Lebaran 2020.Â
Singkat cerita, Jokowi kemungkinan besar terpengaruh istilah teknis rapat saat menjawab pertanyaan Najwa soal 'mencuri start mudik', yang ditanyakan persis sebelum rapat terbatas.
Sementara dalam pemahaman Najwa dan kita (warga masyarakat luas), para warga pendatang itu mencuri start mudik.Â
Kedua istilah ini memang berbeda dan menimbulkan kerancuan, bahkan di kalangan pemerintah sendiri. Soal perbedaan istilah, kiranya tak perlu kita bahas berlarut-larut. Masukan patut kita sampaikan pada para politikus kita agar tak terjadi lagi kesalahpahaman.Â
Bisa kita pahami "kritik halus" pencinta bahasa Indonesia, Ivan Lanin yang mencuit ulang: "Pemaknaan kata tidak perlu dicari dalam kamus. Cukup tanyakan kepada politikus."Â
Kiranya masukan ini berlaku untuk semua politikus di negeri kita tercinta agar memopulerkan istilah yang mudah dipahami rakyat jelata.Â
Bukankah kita akhir-akhir ini justru dibuat pusing dengan istilah social distancing, physical distancing, dan lockdown? Mbah Mul yang jualan bakmi tak paham semua itu.Â
Yang terpenting, pemerintah kita akhirnya melarang orang dari daerah ber-PSBB untuk mudik atau pulang kampung jelang Lebaran. Langkah ini, meskipun terkesan terlambat, tentu patut kita apresiasi dan taati.Â
NB: Saya bukan ahli bahasa, namun telah menulis artikel bahasa di Kompas, antara lain ini. Mohon masukan untuk coretan ini. Sila bagikan jika dipandang berfaedah. Salam hangat!Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H