status kesehatan pekerja, mengurangi faktor risiko di tempat kerja, memperbaiki dan
meningkatkan pelayanan kesehatan kerja, serta mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit
akibat kerja (Eigsti, Guire & Stone, 2002).
Tujuan kesehatan dan keselamatan kerja adalah mencegah mengurangi, bahkan
meminimalkan risiko penyakit dan kecelakaan akibat kerja serta meningkatkan derajat kesehatan
para pekerja sehingga produktivitas kerja meningkat.
Perawat merupakan salah satu sumber daya manusia terpenting dalam manajemen
keselamatan kerja karena merupakan profesi yang memberikan pelayanan yang konstan dan
terus-menerus 24 jam kepada pasien setiap hari. Oleh karena itu pelayanan keperawatan sebagai
bagian integral dari pelayanan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) jelas mempunyai kontribusi
yang sangat menentukan tinggi rendahnya angka kejadian kecelakaan kerja. Sehingga setiap