Mohon tunggu...
Riduannor
Riduannor Mohon Tunggu... Guru - Penulis

Citizen Journalism

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Gaya Hidup adalah Maut, Fraud Media Sosial dan rendahnya Literasi Finansial

6 Oktober 2024   10:34 Diperbarui: 7 Oktober 2024   09:18 346
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pengambilan keputusan yang buruk berakhir dengan bundir gantung diri (Dokpri)

Media sosial dengan berbagai jenis aplikasinya dan modelnya, telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Di balik berbagai kemudahan  dan kesenangan yang di tawarkan, media sosial juga menjadi lahan subur bagi para penipu untuk menjalankan aksinya.

Penipuan di media sosial atau fraud telah meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Menimbulkan kerugian finansial yang tidak sedikit dan dampak psikologis yang serius bagi korbannya.

Misalnya, seorang pelaku judi online (judol) bercerita di sebuah chanel media sosial, yang terlilit hutang milyaran, baik di bank ataupun terjebak pinjaman daring (pindar). Hidupnya menjadi kacau, rumah dan kendaraan pribadinya habis terjual. Anaknya 4 orang, mengalami putus sekolah. Dan dengan isterinya juga bercerai.

Pelaku judol, dan terjebak pindar tersebut, sekarang tidak mempunyai apa-apa lagi. Hingga hidup menggelandang, berpindah-pindah dari satu kota ke kota lainnya, dan menginap di masjid untuk beristirahat.

Jenis-jenis Fraud di media sosial beragam jenisnya, diantaranya :

Penipuan Investasi 

Penipu menawarkan peluang investasi dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Biasanya untuk meyakinkan korban dengan menampilkan testimoni palsu dan bukti pembayaran untuk meyakinkan korban melalui media sosial. 

Sepanjang tahun 2023, beberapa kasus fraud investasi yang menonjol telah diungkap oleh pihak berwenang , diantaranya : kasus lebah kenceng, yang melibatkan 4000 korban dengan total kerugian mencapai Rp.217 miliar. 

Yang paling menyita perhatian masyarakat umum, kasus Robot Trending NET 89, yang memakan korban mencapai 2.388 dengan nilai kerugian sebesar Rp. 217 miliar. Dan 9 tersangka ditetapkan dalam kasus ini.

Selain itu kasus Auto trade Gold (ATG), yang melibatkan 1.514 korban dengan total kerugian mencapai Rp.448,65 miliar. Di kasus ini ditetapkan 4 orang tersangka.

Kasus fraud investasi ini juga merugikan sekitar 1.701 korban dengan nilai kerugian sebesar Rp.205,37 miliar yang dilakukan oleh Koperasi Ilegal KSP Pracico inti Sejahtera.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun