Mohon tunggu...
Blasius P. Purwa Atmaja
Blasius P. Purwa Atmaja Mohon Tunggu... Guru - Praktisi Pendidikan dan Pembelajar

Staf Pengajar di Yayasan TNH Kota Mojokerto. Kepala Sekolah SMP Taruna Nusa Harapan Kota Mojokerto. Kontributor Penulis Buku: Belajar Tanpa Jeda. Sedang membentuk Ritual Menulis. Email: blasius.tnh@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mengadopsi "Marketing Mix" dalam Promosi Sekolah

13 Desember 2017   09:55 Diperbarui: 13 Desember 2017   11:07 15745
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: http://businessessays. net

Hanya dalam hitungan hari lagi,  semester ganjil tahun pelajaran 2017/2018 akan berakhir. Bagi para penyelenggara pendidikan, terutama pendidikan swasta, mereka telah bersiap-siap untuk merencanakan penerimaan peserta didik baru untuk tahun pelajaran yang akan datang. 

Bahkan, di akhir bulan Desember ini, ada beberapa sekolah swasta yang sudah melewati proses penerimaan calon peserta didik baru untuk tahun depan. Bagi sekolah swasta memang tidak ada aturan yang membatasi kapan dimulainya masa Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB). Setiap penyelenggara pendidikan berhak menentukan sendiri waktu dimulainya PPDB untuk sekolah yang dikelolanya.

Namun demikian, tidak semua sekolah bisa melakukan hal tersebut. Meskipun waktu pendaftaran peserta didik baru telah dimulai jauh hari sebelum PPDB sekolah negeri, mereka tidak akan mendapatkan calon peserta didik jika sekolah  yang dipromosikan tidak berkualitas. 

Orang tua dan calon peserta didik berani mendaftar lebih awal di sebuah sekolah biasanya karena sudah mengetahui kualitas sekolah yang akan dimasukinya tersebut. Dengan kata lain, sekolah tersebut biasanya sudah "punya nama" di suatu daerah.

Bagi sekolah swasta, "curi start" proses PPDB ini perlu dilakukan karena untuk memastikan sejak awal bahwa di tahun pelajaran yang akan datang sudah ada perkiraan jumlah peserta didik yang akan masuk. Dengan adanya kepastian tentang peserta didik yang masuk berarti ada kepastian juga tentang keberlangsungan operasional pendidikan. Hal ini karena masuknya siswa baru inheren dengan masuknya dana.

Berlaku juga bagi Sekolah Negeri

Kegiatan promosi sekolah tersebut kini tidak hanya berlaku untuk sekolah swasta, tetapi juga untuk sekolah-sekolah negeri. Satu atau dua dasa warsa yang lalu kegiatan promosi oleh sekolah negeri bisa saja tidak diperlukan. Mereka rata-rata sangat optimis tidak akan kekurangan siswa. 

Namun, kondisi seperti itu sudah jauh berubah saat ini. Dengan keberhasilan program keluarga berencana, jumlah anak usia sekolah di daerah-daerah tertentu sudah sangat menyusut. Oleh karena itu, di awal tahun pelajaran, banyak juga sekolah-sekolah negeri yang ikut mempromosikan sekolah mereka.

Dalam sebuah pelatihan, saya bertemu dengan seorang teman guru yang menceritakan bahwa sekolahnya (sekolah negeri) membagikan sarung dan tas kepada para peserta didik baru untuk menarik minat para siswa agar masuk ke sekolah tersebut. Di provinsi lain, saudara saya, sebagai seorang guru SMP  justru ditugasi oleh kepala sekolah untuk terjun langsung ke SD-SD dan memromosikan sekolahnya. 

Parahnya lagi, saudara saya itu diminta agar mengeluarkan uang pribadi untuk memberikan kenang-kenangan kepada sekolah yang dikunjungi. Itu tidak hanya terjadi pada satu orang guru, tetapi seluruh guru diberi beban tugas yang sama.

Mengapa sekolah  negeri pun ikut-ikutan berlomba-lomba melakukan promosi sekolah? Pertama, jumlah peserta didik yang masuk ke sebuah sekolah akan berbanding lurus dengan jumlah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang akan diterima sekolah tersebut. Untuk mendapatkan dana BOS yang semakin banyak, sekolah harus menambah jumlah siswa. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun