Mohon tunggu...
el lazuardi daim
el lazuardi daim Mohon Tunggu... Wiraswasta - Menulis buku SULUH DAMAR

Tulisan lain ada di www.jurnaljasmin.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Memaksimalkan Gaya Hidup Paperless dalam Upaya Pelestarian Hutan dan Stabilisasi Iklim

8 Agustus 2024   18:55 Diperbarui: 8 Agustus 2024   18:57 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gaya hidup paperless. Foto : kabarbisnis.com

Berikutnya, bagaimana langkah-langkah penerapan sistim paperless ? Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

1. Ubah dokumen yang ada ke dalam versi digital

Langkah pertama adalah dengan mengubah semua dokumen fisik ke dalam format digital. Foto atau scan semua dokumen yang ada untuk kemudian disimpan dalam sistem penyimpanan digital.

2. Buat sistem penyimpaan digital yang terorganisir

Berkas-berkas dan dokumen yang telah dirubah formatnya ke dalam versi digital tersebut kemudian disimpan dalam ruang penyimpanan digital yang mendukung sistem manajemen dokumen.

Penyimpanan bisa dengan memanfaatkan laptop atau komputer yang kita miliki. Namun akan lebih praktis bila menggunakan sistem penyimpanan versi cloud dimana kapasitas penyimpanannya tidak terbatas.

Selanjutnya, buat sistem pengkodean untuk memudahkan pencarian.

Jangan lupa untuk memback up dokumen secara berkala dan menerapkan sistem keamanan dengan enkripsi.

3. Gunakan aplikasi pendukung 

Penggunaan aplikasi menjadi hal yang tak terhindarkan dalam penerapan metode paperless. Tujuannya tentu saja untuk mempermudah kerja-kerja dalam sistem manajemen dokumen yang kita jalankan.

Silakan pilih aplikasi yang memiliki fitur-fitur yang kita butuhkan dan mendukung efisiensi kerja. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun