Mohon tunggu...
Purwanto (Mas Pung)
Purwanto (Mas Pung) Mohon Tunggu... Guru - Pricipal SMA Cinta Kasih Tzu Chi (Sekolah Penggerak Angkatan II) | Nara Sumber Berbagi Praktik Baik | Writer

Kepala SMA Cinta Kasih Tzu Chi | Sekolah Penggerak Angkatan 2 | Narasumber Berbagi Praktik Baik | Kepala Sekolah Inspiratif Tahun 2022 Kategori Kepala SMA | GTK Berprestasi dan Inspirasi dari Kemenag 2023 I Penyuluh Agama Katolik Non PNS Teladan Nasional ke-2 tahun 2021 I Writer | Pengajar K3S KAJ | IG: masguspung | Chanel YT: Purwanto (Mas Pung) | Linkedln: purwanto, M.Pd | Twitter: @masguspung | email: bimabela@yahoo I agustinusp134@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Penyuluh Agama Katolik sebagai Agen Moderasi di Tengah Pandemi Covid-19

8 Februari 2021   15:29 Diperbarui: 8 Februari 2021   15:56 2248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hal ini harus menjadi cara pandang setiap penyuluh agama Katolik. Sehingga setiap pengajaran menjadi proses membentuk cara berpikir pada diri binaan. Binaan menjadi individu yang mampu memaknai ajaran secara seimbang dan bertindak adil. Keyakinan iman dimaknai dengan perbuatan yang menghasilkan kedamaian, kerukunan dan kesejahtaraan. Itulah ukuran dari keberhasilan moderasi beragama.


Mengapa Moderasi Beragama Mendesak?

Dalam refleksi saya sebagai seorang penyuluh agama Katolik paling tidak ada 4 alasan mengapa moderasi beragama menjadi mendesak untuk dikembangkan.

Pertama, Komposisi Penduduk Indonesia Sangat Majemuk

Komposisi penduduk Indonesia memiliki keberagaman budaya, agama, suku bangsa, dan bahasa. Dari data Badan Pusat Statistik hasil sensus penduduk 2010 kita bisa melihat kemajemukan tersebut sebagai berikut. Jumlah penduduk mencapai lebih dari 237 juta yang tersebar di 17.504 pulau terdiri dari 1.340 suku bangsa. Bangsa Indonesia memiliki 746 bahasa daerah. Agama yang ada di Indonesia ada 7 agama yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu, dan aliran kepercayaan. Komposisi terbesar penduduk adalah pemeluk agama Islam (87,13%)

Kemajemukan tersebut dari satu sisi menjadi potensi positif bagi pertumbuhan ekonomi karena menjadi daya tarik pariwisata. Seperti disampaikan oleh Presiden Joko Widodo bahwa kemajemukan bangsa Indonesia menjadi potensi melahirkan kreativitas. Tapi pada sisi lain diakui kemajemukan ini sering menimbulkan gesekan dan konflik horizontal.

Karena itu, penyuluh agama Katolik harus menjadi agen moderasi beragama agar kemajemukan ini menjadi kekayaan yang melahirkan kreativitas dalam rangka membangun masyarakat yang rukun, damai dan sejahtera.

Kedua, Globalisasi dan Perkembangan Teknologi

Globalisasi menghilangkan sekat wilayah. Dunia menjadi flat alias datar. Tidak ada satu peristiwa pun bisa disembunyikan atau diisolasi. Perkembangan teknologi digital internet of things (IoT) merasuk ke dalam setiap kehidupan manusia. Hal itu menyebabkan keadaan menjadi serba tidak pasti. Perubahan terjadi sewaktu-waktu. Manusia mudah terbawa arus informasi yang belum tentu benar. Propaganda dengan mudah dilakukan secara tidak kasat mata. Operasi cyber mengancam keutuhan manusia sebagai individu. Manusia mudah mengalami krisis identitas sebagai makhluk spiritual.

Perilaku manusia dengan mudah dikendalikan oleh kepentingan pasar (pramatis) daripada altar (hati nurani dan rasio) Karena itu penyuluh agama Katolik harus berani mengambil peran bukan sebagai penantang perubahan tetapi sebagai agen yang berusaha membangun keutuhan masyarakat berdasarkan identitas luhur manusia. Nah di sinilah menjadi agen moderasi beragama menjadi sebuah kemendesakan untuk terus dihidupi dan dijadikan cara berpikir bagi setiap orang yang ingin berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang rukun dan damai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun