Tahap pertama: Magang
Bung Hatta pernah mengatakan pengelola koperasi adalah orang-orang yang memiliki pengetahuan perkoperasian dan pernah magang di koperasi. Magang dimaksudkan agar calon pengurus benar-benar mengetahui kondisi koperasi yang akan dikelola. Pengetahuan terhadap kondisi koperasi akan memunculkan inisiatif yang bersifat preventif, maupun kurattif.
Tahap Kedua: Pembekalan Calon Pengurus
Pembekalan bagi calon pengurus adalah tahap yang sangat penting. Ketika beberapa orang yang sudah magang bersedia dicalonkan menjadi pengurus, tentu saja mereka harus dibekali dengan pengetahuan (Knowledge), Sikap (Atitude) dan Ketrampilan (Skill) yang menjadi tuntutan pengurus.
Tahap Ketiga: Bina LanjutÂ
Ketika seseorang sudah menjadi pengurus, formatio lanjutan harus dilakukan. Pembinaan ini menyangkut pengembangan wawasan dan pengetahuan perihal pengembangan koperasi. Tentu saja standard kompetensi sebagai pengurus seyogyanya disertifikasi sebagaimana menjadi tuntutan perundangan. Bina lanjut pagi pengurus bisa pendalaman atas 12 kompetensi sebagai pengelola, bisa juga peningkatan kompetensi kepemimpinan.
Ruang Lingkup Kompetensi
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor Kep. 133/MEN/III/2007 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Sektor Keuangan Sub Sektor Perantara Keuangan Bidang Koperasi Jasa Keuangan menetapkan 12 kompetensi yang harus dimiliki oleh pengelola koperasi, yaitu:
- Melakukan Prinsip-prinsip pengelolaan Organisasi dan Manajemen Koperasi Jasa Keuangan
- Melakukan Prinsip-prinsip Pengelolaan Organisasi dan Manajemen Koperasi Jasa Keuangan Syariah
- Menyusun Perenanaan Strategis
- Memberikan Motivasi
- Melaksanakan Pengendalian Intern
- Melakukan Kontrak Pinjaman/Pembiayaan dan Pengikatan Agunan
- Menilai Tingkat Kesehatan Koperasi
- Menganalisis Program Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya
- Mengamankan Aset dan Infrastruktur
- Melakukan Kemitraan
- Melakukan Negosiasi
- Melakukan Presentasi
Selain dari 12 kompetensi yang ditetapkan dalam SKKNI, saya melihat ada dua kompetensi lain yang sangat penting, dan ini menentukan kesuksesan sebagai pengurus/pengawas. Dua kompetensi itu adalah: Ketrampilan berkomunikasi dan Ketrampilan mengelola emosi. Dua kompetensi ini akan saya refleksikan pada bagian lain.
Penutup
Berapa banyak koperasi yang mempersiapkan proses pergantian kepengurusan melalui tahap-tahap itu? Sebagian besar koperasi dikelola oleh pengurus yang asal mau. Mereka tidak mendapatkan pembekalan.Â