Mohon tunggu...
Billy Steven Kaitjily
Billy Steven Kaitjily Mohon Tunggu... Freelancer - Nomine Best in Opinion Kompasiana Awards 2024

Berbagi opini seputar Sustainable Development Goals (SDGs) terutama yang terpantau di Jakarta. Melalui opini yang dituangkan, saya mengajak pembaca untuk lebih memahami dan menyadari konsep keberlanjutan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menyikapi Masalah Sampah di Maluku Tengah, Sebuah Usulan untuk Perubahan

16 Januari 2025   23:38 Diperbarui: 16 Januari 2025   23:38 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sampah berserakan di sisi jalan perbatasan Negeri Suli-Tulehu, Maluku Tengah | Sumber: Dokpri/Billy Steven Kaitjily

Masyarakat dapat dilibatkan dalam memilah sampah organik dan non-organik, serta mengelola sampah yang masih bernilai ekonomi, seperti plastik dan kertas.

Keenam, penguatan regulasi dan penegakan hukum. Pemerintah daerah perlu memperkuat regulasi terkait pengelolaan sampah, termasuk sanksi bagi pelanggar.

Selain itu, perlu ada mekanisme pengawasan untuk memastikan implementasi regulasi berjalan efektif.

Penutup

Masalah sampah di Maluku Tengah adalah persoalan yang kompleks dan memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga sektor swasta.

Pemerintah daerah perlu mengambil langkah nyata untuk mengatasi kendala anggaran dan mencari solusi inovatif yang berkelanjutan.

Di sisi lain, masyarakat juga harus didorong untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Kalau Maluku Tengah ingin mempertahankan citra sebagai daerah yang indah dan layak dikunjungi, penanganan masalah sampah harus menjadi prioritas.

Dengan komitmen bersama, masalah ini bukanlah hal yang mustahil untuk diselesaikan. Mari kita jadikan Maluku Tengah sebagai contoh daerah yang berhasil mengelola sampah dengan baik, sekaligus menjaga kelestarian alamnya yang memukau.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun