Mohon tunggu...
Bhayu MH
Bhayu MH Mohon Tunggu... Wiraswasta - WIrausaha - Pelatih/Pengajar (Trainer) - Konsultan MSDM/ Media/Branding/Marketing - Penulis - Aktivis

Rakyat biasa pecinta Indonesia. \r\n\r\nUsahawan (Entrepreneur), LifeCoach, Trainer & Consultant. \r\n\r\nWebsite: http://bhayumahendra.com\r\n\r\nFanPage: http://facebook.com/BhayuMahendraH

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

TNI Menghadapi Ancaman Perang Dunia III

5 Oktober 2024   07:22 Diperbarui: 5 Oktober 2024   07:22 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Perang Dunia 3 (Sumber: indiatimes.com)

Akan tetapi, RRC tidak mempedulikannya. HIngga kini, kerapkali terjadi "gesekan" antara Penjaga Pantai (Coast Guard) dan Angkatan Laut (AL) RRC dengan beberapa negara. Termasuk Filipina, Malaysia, dan Indonesia. Satu hal yang jarang diketahui umum, bahwa selain RRC, Taiwan atau Republik of China (RoC) juga melakukan klaim senada. Meski luas wilayahnya berbeda, namun polanya serupa. Taiwan menyebutnya dengan "eleven dash line". Taiwan juga menolak keputusan pengadilan arbitrase internasional di bawah UNCLOS.

Di semenanjung Korea, dua negara bersaudara masih terpisah semenjak Perang Korea yang berlangsung pada 25 Juni 1950 hingga 27 Juli 1953. Perang berakhir hanya dengan persetujuan gencatan senjata, tanpa perjanjian pengakhiran perang, pernyataan kekalahan, atau penyerahan tanpa syarat. Sehingga praktis, wilayah tersebut masih dalam kondisi perang hingga kini, hanya saja ditunda karena gencatan senjata. Saat perang berlangsung, Korea Utara (Democratic People's Republic of Korea/DPRK) didukung oleh RRC, sedangkan Korea Selatan (Republic of Korea/ROK) didukung oleh Amerika Serikat dan sekutunya. 

Perang Korea sendiri merupakan imbas dari epilog Perang Dunia II, dimana negara-negara pemenang perang membagi-bagi wilayah dari negara yang kalah. Sebelumya, selama 35 tahun Korea adalah wilayah koloni Jepang. Ada yang unik dari Perang Korea, karena Dewan Keamanan PBB membentuk pasukan. Pasukan PBB tidak sekadar menjaga perdamaian, tapi juga aktif berperang melawan Korea Utara. Meski komposisinya sekitar 90 % terdiri dari tentara AS ditambah 20 negara lainnya. Korea Utara hingga kini dipandang sebagai ancaman karena memiliki senjata roket balistik berhulu ledak nuklir.

Ketiga, di Taiwan. Nama resminya adalah Republic of China (Roc). Menurut catatan sejarah, wilayah yang lokasi utamanya berada di pulau Formosa tersebut berada di bawah kekuasaan Dinasti Qing dari China sejak 1683 dan diserahkan menjadi bagian dari Kekaisaran Jepang pada 1895. Dinasti Qing di bawah Kaisar terakhirnya Pu Yi dijatuhkan oleh revolusioner yang mendirikan RoC pada 1912. Ketika pecah Perang Saudara China, RoC mengalami kekalahan dari PRC. Sehingga mereka memindahkan markas besarnya dari Nanjing ke Taiwan pada 7 Desember 1949. 

Sementara di China daratan, diproklamirkan berdirinya PRC pada 1 Oktober 1949 yang berhaluan komunis. Hingga kini, RoC tetap memegang kontrol atas Taiwan, sementara PRC menyatakan wilayah itu adalah bagian dari negaranya. Taiwan belum diakui penuh oleh PBB, sehingga dalam acara resmi seperti Olimpiade, mereka tidak boleh mengibarkan bendera sendiri. Meski begitu, Taiwan kuat secara militer karena didukung AS dan sekutunya.

Ketiga "titik didih" itu secara geografis dekat dengan Indonesia. Apalagi di LCS yang bersinggungan langsung dengan batas terluar kedaulatan kita.

Peran TNI Menjaga Kedaulatan

Seperti halnya invasi Nazi Jerman ke Polandia pada 1 September 1939 atau serangan Jepang ke Pearl Harbour milik AS pada 7 Desember 1941, semua perang dimulai dengan serangan mendadak. Kalau sudah diberitahukan sebelumnya, tentu akan ada persiapan pertahanan. Padahal, tujuan perang adalah menang dengan menguasai wilayah dan penaklukan orang yang mendiaminya, dalam waktu sesingkat mungkin.

Karena itulah, tentara sebagai penjaga kedaulatan negara harus selalu siap-siaga setiap saat. Sesuai dengan semboyan "si vis pacem para bellum", artinya " bila ingin damai, maka bersiaplah perang".

Dengan demikian, mau tidak mau TNI harus selalu dalam kondisi siaga tempur. Walau prakteknya ada level kesiagaan yang bertingkat. Dalam khazanah kemiliteran AS dikenal sebagai DEFCON (Defense Readiness Condition).

Sejak "Reformasi 1998", TNI yang dipisahkan dari Polri pada tahun 2020 terus bertransformasi. Rencana Strategis Pertahanan (Renstra-Han) disusun. Targetnya adalah pemenuhan Kekuatan Pokok Minimum atau Minimum Essential Force (MEF). Dicanangkan pada tahun 2007 di masa Menteri Pertahanan Prof. Dr. Juwono Sudarsono, S.H. MEF terbagi dalam tiga tahap: 1) 2009-2014 2) 2014-2019 dan 3) 2019-2024.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun