Pengakuan piutang
Pada saat akad transaksi murabahah, piutang murabahah diakui sebesar nilai perolehan ditambah keuntungan (margin) yang disepakati.
Pengakuan keuntunganÂ
Keuntungan murabahah diakui: (1) Pada periode terjadinya, apabila akad berakhir pada periode laporan keuangan yang sama atau (2) Selama periode akad secara proporsional, apabila akad melampaui satu periode laporan keuangan.
Pengakuan potongan pelunasan dini
Pengakuan potongan pelunasan dini diakui dengan menggunakan salah satu metode: (1) Pada saat penyelesaian, bank mengurangi piutang murabahah dan keuntungan murabahah dan (2) Setelah penyelesaian, bank terlebih dulu menerima pelunasan piutang murabahah dan nasabah, kemudian bank membayar potongan pelunasan dini kepada nasabah dengan mengurangi keuntungan murabahah.
Pengakuan denda
Denda diakui sebagai dana kebajikan pada saat diterima.Pembiayaan Salam atau Piutang Salam Definisi Salam adalah akad jual beli barang pesanan antara pembeli dan penjual dengan pembayaran di muka dan pengiriman barang oleh penjual dibelakang.
2. Pembiayaan Salam atau Piutang Salam
Definisi
Salam adalah akad jual beli barang pesanan antara pembeli dan penjual dengan pembayaran di muka dan pengiriman barang oleh penjual dibelakang. Piutang salam adalah tagihan yang timbul dari perjanjian jual beli barang dalam bentuk pemesanan pembuatan barang dengan kriteria dan persyaratan tertentu yang disepakati antara pemesan dan penjual.