Nama khamr adalah nama untuk beberapa minuman berikut :
1) Air anggur yang mendidih,sudah berbuih dan menggelembung lalu buihnya dibuang.
2) Air anggur yang direbus hingga berkurang dua pertiganya dan memabukkan.
3) Perasan kurma dan kismis yang mendidih.
Allah mendefinisikan bahwa hal tersebut sebagai :
1) kotoran yang menjijikan bagi orang-orang yang beriman dan berakal sehat.
2) Perbuatan serta bisikin setanÂ
Dalam Al Qur'an disebutkan bahwa seseorang yang mabuk tidak di perkenankan sholat.Â
Bagi dosa seperti meminum minuman keras (khamr),selain tidak mengulanginya lagi,juga untuk tidak mengumbar aib tentang dosanya tersebut.
penulis :Â
Berlian Hardiyanti Rukmana (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang)