Mohon tunggu...
Berlian Hardiyanti Rukmana
Berlian Hardiyanti Rukmana Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

MAHASISWA HUKUM UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG SEMARANG

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tindak Pidana Minum-Minuman Keras (Khamr) dalam Perspektif Hukum Pidana Islam

18 Maret 2023   13:00 Diperbarui: 19 Maret 2023   09:46 354
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Banyak hal yang menimpa orang yang meminum khamr, di antaranya: 

 1) Api Neraka Air Panas Bagi Peminum Khamr 

 Bagi orang yang suka minum khamr dan tidak bertaubat dengan ikhlas, sampai maut menjemputnya. sudah dipersembahkan kepada Allah. minum dalam bentuk air yang sangat panas dari Neraka. 

 2) Peminum khamr akan menerima keringat ahli neraka 

 Kemudian peminum khamr akan dimasukkan ke neraka. Dan dalam hal ini Allah SWT menghadirkan Thiynatul Khobal, yaitu keringat para ahli neraka. 

 3) Khamr Menjurus Pada Kejahatan 

 Cukup banyak kasus kriminal yang pelakunya mengkonsumsi khamr. Mulai dari zina, berkelahi, membunuh, mencuri, berjudi dan kejahatan lainnya. Oleh karena itu, upaya  untuk mengobati pecandu alkohol dan narkoba tidak hanya merupakan bentuk penciptaan lingkungan yang sehat di masyarakat, tetapi juga berarti upaya untuk membantu para pecandu kembali kepada Allah SWT. Upaya  tersebut meliputi sosialisasi kembali larangan khamr yang dijelaskan dalam Al-Qur'an dan upaya agar masyarakat selalu mengingat Allah SWT. Puasa, sholat dan sebagainya. Manfaat menjauhi minuman keras (khamr) yaitu: 

 1) Memperoleh pahala dan kehormatan Allah SWT 

 2) Terhindar dari bahaya penyakit karena khamr berbahaya bagi kesehatan 

 3) Terhindar dari dosa dan perbuatan tercela lainnya karena meminum kekerasan menimbulkan perbuatan jahat lainnya

Jenis minum minuman keras (khamr) yang di haramkan ialah segala jenis minuman yang jika diminum dapat memabukkan dan di. Termasuk di dalamnya adalah rendaman kurma, anggur,gandum,jagung,dan lain sebagainya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun