Mohon tunggu...
Berliana Putri
Berliana Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Administrasi Publik di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Hobi saya adalah menulis. Saya sangat senang dengan hal-hal yang membuat saya berfikir tentang apa yang terjadi di dunia ini. Saya sangat suka konten-konten yang mengedukasi seseorang sehingga mendapatkan ilmu-ilmu baru yang bermanfaat bagi kehidupan. Saya juga senang berinteraksi dengan orang-orang hebat yang mau membagi kisah dan pengalaman hebatnya sehingga kami dapat bertukar pendapat dan dapat terbuka dalam berfikir sebab banyaknya kemungkinan kemungkinan yang terjadi disetiap kegiatan yang kita lakukan. Saya berharap saya dapat menjadi insan yang bijak dalam menjalankan hidup saya dan pastinya tidak pernah lupa akan beribadah kepada Yang Maha Kuasa yang telah menciptakan saya menjadi manusia yang semoga dapat berbudi luhur.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Difusi Inovasi Pelayanan Publik Sipraja di Desa Urangagung, Kabupaten Sidoarjo

18 Desember 2022   22:05 Diperbarui: 18 Desember 2022   22:16 747
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Abstrak

 Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan difusi inovasi layanan “SIPRAJA” di Kelurahan Urangagung dan untuk mengetahui faktor apa saja yang mempengaruhinya. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya masalah terkait pengoperasian SIPRAJA di masyarakat Urangagung. Selain itu terkait dengan caranya berkali-kali petugas dalam memberikan sosialisasi tentang layanan “SIPRAJA”. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Penentuan informan dengan purposive sampling dan accidental teknik sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah data reduksi, penyajian data, interpretasi, dan kesimpulan hasil penelitian. Hasil penelitian ini diketahui bahwa dalam difusi layanan inovasi “SIPRAJA” berjalan kurang baik. Saluran komunikasi yang digunakan adalah saluran interpersonal dan media massa dan tahap proses keputusan inovasi yaitu tahap pengetahuan, tahap persuasi, tahap keputusan, tahap implementasi, dan tahap konfirmasi. Untuk faktor yang mempengaruhi difusi inovasi layanan “SIPRAJA” cukup faktor individu mempengaruhi difusi inovasi layanan “SIPRAJA”, faktor budaya seperti malasnya masyarakat untuk belajar mengoperasikan layanan elektronik “SIPRAJA” secara mandiri.  Sumber informasi terpercaya berasal dari sosialisasi petugas, Kelurahan Urangagung, banner, dan media massa (instagram). Ditemukan faktor lain yang mempengaruhi tersebut seperti faktor lingkungan.

Kata kunci: Pelayanan Publik, Difusi Inovasi, SIPRAJA

I. PENDAHULUAN

Pada akir tahun 2019, dunia mengalami krisis kesehatan akibat munculnya virus Covid-19 yang berasal dari Wuhan, China. Mulai maret 2020, kasus Covid-19 juga mulai bermunculan di Indonesia dan terus bertambah. Karena kasus yang kian meningkat dan hampir tak terkendali, hampir semua kegiatan terhenti dan mulai dilaksanakan secara online atau dilakukan jarak jauh. Termasuk dalam pelayanan publik, untuk menghindari penularan virus, pelaksanaannya pun dialihkan menjadi jarak jauh, kecuali pelayanan yang harus dilakukan secara langsung. Dalam sekejap hampir segala kegiatan dilaksanakan dengan pemanfaatan teknologi informasi. Secara tidak langsung, keadaan ini semakin mendukung atau lebih tepatnya mendorong pelaksanaan pelayanan publik secara digital di Indonesia. Akibat yang ditimbulkan pandemik ini menjadikan tantangan dalam tata kelola pemerintahan, karena pemerintah memikirkan bagaimana mempertimbangkan masalah sosial dan politik diwaktu yang bersamaan dikarenakan fenomena yang ditimbulkan. Pendekatan ilmiah yang rasional seperti sosio-demografis tidak cukup untuk mengelola pandemi, maka diperlukan ilmu pengetahuan sosio-politik untuk membantu dalam pengembangan kebijakan (Martínez et al, 2021). 

Pandemi Covid-19 menguji dan meningkatkan penggunaan teknologi informasi dalam pelaksanaan pelayanan publik atau implementasi e-government. Seperti yang dijelaskan Shiyo (dalam Mustafa et al, 2021) bahwa pengembangan dari sistem e-government itu menghasilkan dan membantu menyebarkan informasi serta perkuat eksistensi. Hal ini dimaksud yang berarti dengan sistem e-government akan membantu pelaksanaan pelayanan publik menjadi lebih efektif, dan juga meningkatkan eksistensi pemerintahan dalam pengimplementasiannya. Hidup dengan cara yang serba digital, mampu mendorong kehidupan masyarakat menuju perubahan yang terus menuntut agar kebutuhannya dapat dijawab dengan cara yang lebih efektif dan efisien sesuai dengan perkembangan yang ada. Dengan begitu, memanfaatkan bidang informasi dan teknologi untuk memudahkan kegiatan pelayanan publik dan membuatnya menjadi lebih efektif dan juga efisien. Salah satu bentuknya yaitu pelayanan pemerintah daerah dalam pembuatan surat menyurat atas suatu kepentingan. Pada kenyataannya dalam proses Pembuatan surat menyurat, salah satunya adalah surat pengantar membutuhkan waktu yang sangat lama pada hal jika dilihat secara kuantitatif produk yang diberikan hanya berupa selembar kertas saja. 

Dalam hal ini pemerintah daerah sebagai pemberi pelayanan harus lebih inovatif agar pelayannya bisa berjalan efektif & efisien . Dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah RI No. 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik pasal 1, bahwa penyelenggaraan sistem elektronik adalah setiap orang, penyelenggara negara, badan usaha, dan masyarakat yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan sistem elektronik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama kepada pengguna sistem elektronik untuk keperluan dirinya dan/atau keperluan pihak lain.  

Oleh sebab itu, berdasarkan SE Bupati nomor 180/SE/9090/438.1.1.1/2019 tentang penggunaan aplikasi SIPRAJA (Sistem pelayanan rakyat sidoarjo) di seluruh kecamatan, desa atau kelurahan dan Surat Edaran Wakil Bupati Sidoarjo nomor 44.3.33.200/438.5.2/2020 tanggal 16 Maret 2020 hal kewaspadaan terhadap virus Corona (COVID-19) Edaran II, maka untuk menghentikan penyebaran virus corona di Sidoarjo dan dalam upaya mewujudkan sebuah inovasi pelayanan publik melalui program unggulannya yaitu SIPRAJA.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2020 sudah menggalakkan dan memberikan sosialisasi bagi Masyarakat Kabupaten Sidoarjo untuk menggunakan SIPRAJA. Sipraja merupakan inovasi pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo, Sipraja kepanjangan dari Sistem Pelayanan Rakyat Sidoarjo. Dengan menggunakan aplikasi ini lewat Android, masyarakat Kabupaten Sidoarjo bisa mengurus 16 jenis pelayanan yang diperlukan, mulai tingkat desa/kelurahan, Kecamatan dan Kabupaten.

Program ini merupakan wujud nyata pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam implementasi optimalisasi pemerataan pemanfaatan teknologi dan mengurangi pelayanan tatap muka pelaksanaan pelayanan publik di desa atau kelurahan dan kecamatan. Terciptanya program pelayanan SIPRAJA diharapakan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayan, khususnya pelayanan yang telah dilimpahkan bupati kepada camat. Contohnya saja pada Kelurahan Urangagung. Inovasi pelayanan SIPRAJA ini sangat membantu dalam hal pelayanan publik.

Ada 3 tipe surat di SIPRAJA untuk memfasilitasi pengajuan surat dan dokumen. Tipe A terdiri dari surat Surat Keterangan Kelahiran, Surat Keterangan Kematian, Surat Keterangan Tidak Mampu, Surat Keterangan Biodata Penduduk, Surat Keterangan Desa Umum, dan Surat Keterangan Domisili Usaha & Tipe B terdiri dari Surat Pengantar KK dan KTP dari Desa, Surat Keterangan Pindah, Surat Keterangan Umum Kecamatan, dan Surat Keterangan Tidak Mampu Kecamatan. Terakhir, Tipe C terdiri dari Izin Mendirikan Bangunan, Kartu Pencari Kerja (AK-I), Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), dan Tanda Daftar Perusahaan Usaha Mikro. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun