Mohon tunggu...
Bergman Siahaan
Bergman Siahaan Mohon Tunggu... Penulis - Public Policy Analyst

Penikmat seni dan olah raga yang belajar kebijakan publik di Victoria University of Wellington, NZ

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Peluang Bisnis di Seputar Kendaraan Listrik di Indonesia

6 Oktober 2023   22:55 Diperbarui: 7 Oktober 2023   04:48 510
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kendaraan listrik (Foto: Kompas/Stanly Ravel)

Pasar dan sumber bahan baku yang besar menjadi keunggulan Indonesia untuk menjadi pemain penting dalam industri EV. Selain itu, dukungan pemerintah melalui kebijakan yang tepat akan meningkatkan daya saing dalam menarik investasi.

Pengaruh kebijakan pemerintah

Pemerintah Indonesia telah menyatakan komitmennya untuk mendorong pergeseran kendaraan ke EV. Presiden telah mengeluarkan Instruksi Nomor 7 Tahun 2022 yang mewajibkan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengadopsi kendaraan listrik berbasis baterai (battery electic vehicle/BEV) sebagai kendaraan dinas operasional atau kendaraan perorangan dinas.

Pemerintah Indonesia juga memberikan potongan pajak EV melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021. Pajak yang perlu dibayar hanya sebesar 10% dari pajak sesungguhnya (2% dari harga kendaraan).

Saat ini pemerintah sedang menganalisis subsidi terhadap pajak pertambahan nilai EV berbasis baterai (BEV). Wacananya, kendaraan motor hanya disubsidi 7 juta rupiah dan mobil hanya dikenakan 1% dari PPn. Kebijakan-kebijakan ini diharapkan mendorong pertumbuhan produksi EV di Indonesia yang pada akhirnya meningkatkan beragam bisnis terkait lainnya. (*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun