Karena tidak adanya kebijakan dan regulasi yang jelas seputar penggunaan AI tidak hanya di bidang pertanian tetapi secara umum, pertanian presisi dan pertanian cerdas menimbulkan berbagai masalah hukum yang seringkali tidak terjawab.
Ancaman privasi dan keamanan seperti serangan siber dan kebocoran data dapat menyebabkan masalah serius bagi petani. Sayangnya, banyak peternakan yang rentan terhadap ancaman ini.
Bagaimana AI harus dikombinasikan dengan teknologi lain
Pemanfaatan teknologi merupakan keniscayaan bagi upaya peningkatan produksi pertanian di Indonesia maupun ASEAN, terutama dalam konteks mutu dan daya saing. Ketersediaan inovasi teknologi juga merupakan salah satu kunci peningkatan kesejahteraan petani dan menarik minat generasi muda dalam menciptakan aneka peluang bisnis turunan.
Oleh karena itu, pemerintah pun memandang penggunaan teknologi modern di sektor pertanian menjadi pilihan mutlak. Sejumlah lembaga riset pemerintah, seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Penerapan Pengkajian Teknologi (BPPT), dan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbangtan) Kementerian Pertanian, yang sejak tahun 2021 tergabung dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Selain itu sejumlah perguruan tinggi baik negeri dan swasta (seperti UGM, ITB, IPB, dll) terus menggiatkan penciptaan inovasi berorientasi pada kebutuhan pengguna industri sektor pertanian, terutama bagi para petani.
Dalam konteks pemanfaatan teknologi ini, Kementerian Pertanian (Kementan) berinisiatif mengintensifkan produktivitas pertanian dengan mengimplementasikan teknologi/revolusi industri (IR) 4.0 di sektor pertanian.
Pada saat ini telah terdapat 5 (lima) teknologi utama yang menopang implementasi Industri 4.0, yaitu: Internet of Things (IoT), Computer Vision, Artificial Intelligence (AI), Human-Machine Interface (HMI), teknologi robotic, dan sensor, serta teknologi 3D Printing. Kesemuanya itu mentransformasi cara manusia berinteraksi hingga pada level yang paling mendasar. Implementasi Industri 4.0 juga diarahkan untuk efisiensi dan daya saing (Media Indonesia, Januari 2020).
Peran Sektor Pertanian (Tanaman Pangan) di ASEAN
Di luar Singapura dan Brunei Darusalam, 8 (delapan) Negara Anggota ASEAN (AMS) diikat dengan ciri yang hampir sama, yaitu bercorak pertanian.
Di sejumlah negara, sektor pertanian masih jadi gantungan hidup penting hidup penting bagi sebagian besar warga.
Bahkan, sektor pertanian menjadi penopang utama ekonomi dan penyumbang penting devisa buat negara, seperti di Indonesia, Thailand, Vietnam, Filipina, Myanmar, dan Malaysia.