Â
 (14.) Ms: delobies...
Repot kalau meleset komitmen...30 persen. 9,36 yang pegang BUMN
(15.) Sn: Kalau ngga salah, Pak Luhut itu bicara dengan Jimbok. Pak Luhut itu sudah ada yang mau diomong.
(16.) R: Gua udah ngomong dengan Pak Luhut, ambilah 11, kasihlah Pak JK 9, harus adil kalau ngga ribut.
(17.) Sn: Jadi kalau pembicaraan Pak Luhut dan Jim di Santiago, 4 tahun yang lampau itu, dari 30 persen itu 10 persen dibayar pakai deviden. Ini menjadi perdebatan sehingga mengganggu konstalasi. Ini begitu masalah cawe-cawe itu presiden ngga suka, Pak Luhut dikerjain kan begitu kan...Nah sekarang kita tahu kondisinya...Saya yakin juga karena presiden kasih kode begitu berkali-kali segala urusan yang kita titipkan ke presiden selalu kita bertiga, saya, pak Luhut, dan Presiden setuju sudah.
Saya ketemu presiden cocok. Artinya dilindungi keberhasilan semua ya. Tapi belum tentu kita dikuasai menteri-menteri Pak yang begini-begini.
Â
Analisa: Poin 14, 15, 16, 17 adalah pembicaraan seputar divestasi saham Freeport kepada pemerintah Indonesia. Angka 9, 36% adalah besar angka saham pemerintah Indonesia di PT. Freeport pada saat ini, setelah 48 tahun Freeport beroperasi di Papua. Pemerintah ingin menambah kepemilikan di Freeport hingga menjadi 20 persen hingga pada akhir tahun 2019. Poin 16 dan 17 adalah isi pembicaraan penting yang dianggap telah mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden. Proses negoisasi Kontrak Karya baru bagi Freeport telah berlangsung lama, mulai sekitar tahun 2009 – 2010 yang lalu. Melalui transkrip ini terungkap bahwa keterlibatan Luhut Panjaitan dalam proses negoisasi KK baru bagi Freeport terlah berlangsung sejak era Presiden SBY. Pada poin 16, ucapan  pengusaha R ( Riza Chalid) tentang angka 11 dan 9 persen bermakna bahwa angka itu tidak muncul serta merta pada saat itu juga, sesuatu yang telah dihitung dan dibicarakan dari jauh-jauh hari. Disini ada terbaca ada sebuah persekongkolan jahat, menjebak Presiden dan Wakil Presiden agar bersedia memenuhi keinginan Freeport. Hal ini harus diusut tuntas, harus dijelaskan seterang-terangnya apa yang sesungguhnya terjadi dalam proses negoisasi yang telah berlangsung lama itu. Sebagai pelengkap dari analisa ini bisa disimak dalam tautan berikut ini: