Mohon tunggu...
Benedikta Nyoman Putri
Benedikta Nyoman Putri Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Pendidikan Ganesha

Chemistry Education

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Materi Kimia Kelas XI: Definisi, Komponen, Sifat, Cara Kerja, pH dan Manfaat Larutan Penyangga

28 Mei 2023   11:36 Diperbarui: 28 Mei 2023   11:39 1820
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gugus karboksil pada pH darah normal adalah -COO-, gugus aminonya adalah -NH3+.

  • Penambahan Asam

Ketika darah mengalami penambahan asam, atau peningkatan konsentrasi ion H+, gugus karboksil COO- mengikat ion H+ membentuk gugus -COOH.

  • Penambahan Basa

Ketika darah mengalami penambahan basa atau peningkatan konsentrasi ion OH-, gugus amino --NH3+ akan melepaskan ion H+ dan berubah menjadi gugus NH2. 

Ion H+ yang dilepaskan oleh --NH3+ akan bereaksi dengan ion OH- membentuk air, dan tetap menjaga pH darah di sekitar 7,4.

4) Sistem Penyangga Hemoglobin

Sistem penyangga hemoglobin adalah sistem larutan penyangga yang terdapat pada darah dan tersusun atas HHb dan HbO2. Reaksi larutan penyangga hemoglobin adalah sebagai berikut.

Keberadaan oksigen pada reaksi di atas dapat mempengaruhi ion H+, sehingga berpengaruh pula terhadap pH darah. Pada reaksi di atas O2 bersifat basa. Hemoglobin yang telah melepaskan O2 dapat mengikat H+ dan membentuk asam hemoglobin. Sehingga ion H+ yang dilepaskan pada peruraian H3CO3 merupakan asam yang diproduksi oleh CO3 yang terlarut dalam air saat metabolisme.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun