b.     Pemeriksaan bukti pendukung transaksi yang berkaitan dengan piutang usaha.
c.      Pemeriksaan pisah batas transaksi yang berkaitan dengan piutang usaha.
d.     Konfirmasi piutang usaha
4.     Membuktikan hak kepemilikan klien atau piutang usaha yang dicantumkan di
neraca. Auditor dapat dapat melakukan pengujian substantif antara lain:
a.   Pemeriksaan bukti pendukung transaksi yang berkaitan dengan piutang
usaha
b.   Konfirmasi piutang usaha
5.       Membuktikan kewajaran penilaian piutang usaha yang dicantumkan di neraca. Auditor melakukan pengujian substantif berikut ini:
a.    Prosedur audit awal
b.   Pengujian analitik
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!