Mohon tunggu...
Bela Pratiwi
Bela Pratiwi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Audit Terhadap Siklus Pendapatan: Pengujian Substantif Terhadap Saldo Piutang Usaha

6 April 2016   19:25 Diperbarui: 10 April 2016   11:41 413
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

BELA PRATIWI

2014017060/4A2

Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa

 

AUDIT TERHADAP SIKLUS PENDAPATAN:

PENGUJIAN SUBSTANTIF TERHADAP SALDO PIUTANG USAHA

 

Piutang yaitu klaim kepada pihak lain atas uang, barang, atau jasa yang dapat diterima dalam jangka waktu satu tahun, atau satu siklus kegiatan perusahaan. Piutang pada umumnya disajikan di neraca dalam dua kelompok: 

1.      Piutang usaha

2.      Piutang nonusaha

Beberapa transaksi yang mempengaruhi piutang usaha, yaitu:

1.      Transaksi penjualan kredit barang dan jasa kepada customers. Jurnalnya:

Piutang Usaha                                                       xx

            Pendapatan penujualan                                                         xx

2.      Transaksi retur penjualan. Jurnalnya:

Retur Penjualan                                                     xx

            Piutang Usaha                                                                        xx

3.      Transaksi penerimaan kas dari debitur. Jurnalnya:

Kas                                                                        xx

            Piutang Usaha                                                                        xx

4.      Transaksi penghapusan piutang. Jurnalnya:

Cadangan Kerugian Piutang                                 xx

              Piutang Usaha                                                                       xx

 

Prinsip Akuntansi Berterima Umum Dalam Penyajian Piutang Usaha Di Neraca Yaitu:

1.      Piutang usaha harus disajikan dineraca sebesar jumlah yang diperkirakan saat ditagih dari debitur pada tanggal neraca.

2.      Jika perusahaan tidak membentuk cadangan kerugian piutang usaha, harus

dicantumkan pengungkapannya di neraca bahwa saldo piutang tersebut adalah

jumlah bersih (neto).

3.      Jika piutang usaha bersaldo material pada tanggal neraca, harus disajikan rinciannya di neraca.

4.      Piutang usaha yang bersaldo kredit (terdapat di dalam kartu piutang) pada tanggal neraca harus disajikan dalam kelompok utang lancar.

5.      Jika jumlahnya material, piutang nonusaha harus disajikan terpisah dari piutang usaha. 

 

Tujuan Pengujian Substantif Terhadap Piutang Usaha:

Tujuan pengujian substantif terhadap piutang usaha:

1.      Memperoleh keyakinan tentang keandalan catatan akuntansi yang bersangkutan dengan piutang usaha.

2.      Membuktikan keberadaan piutang usaha dan keterjadian transaksi yang berkaitan dengan piutang usaha yang dicantumkan di neraca.

Auditor melakukan berbagai pengujian substantif antara lain:

a.       Pengujian analitik

b.      Pemeriksaan bukti pendukung transaksi yang berkaitan dengan piutang usaha.

c.       Pemeriksaan pisah batas transaksi yang berkaitan dengan piutang usaha.

d.      Konfirmasi piutang usaha

3.      Membuktikan kelengkapan transaksi yang dicatat dalam catatan akuntansi dan kelengkapan saldo piutang usaha yang disajikan dalam neraca. Auditor melakukan berbagai pengujian substantif antara lain:

a.       Pengujian analitik

b.      Pemeriksaan bukti pendukung transaksi yang berkaitan dengan piutang usaha.

c.       Pemeriksaan pisah batas transaksi yang berkaitan dengan piutang usaha.

d.      Konfirmasi piutang usaha

4.      Membuktikan hak kepemilikan klien atau piutang usaha yang dicantumkan di

neraca. Auditor dapat dapat melakukan pengujian substantif antara lain:

a.    Pemeriksaan bukti pendukung transaksi yang berkaitan dengan piutang

usaha

b.    Konfirmasi piutang usaha

5.        Membuktikan kewajaran penilaian piutang usaha yang dicantumkan di neraca. Auditor melakukan pengujian substantif berikut ini:

a.     Prosedur audit awal

b.    Pengujian analitik

c.     Pemeriksaan  bukti pendukung transaksi yang  berkaitan dengan piutang usaha

d.    Konfirmasi piutang usaha

e.     Penilaian terhadap kecukupan akun Cadangan Kerugian Piutang.

f.     Pembandingan penyajian piutang usaha di neraca dengan prinsip akuntansi berterima umum

6.   Membuktikan kewajaran penyajian dan pengungkapan piutang usaha di

neraca.

 

Program Pengujian Substantif Terhadap Piutang Usaha

1.        Prosedur audit awal

a.    Urut saldo piutang yang tercantum di neraca ke saldo akun piutang usaha yang bersangkutan di dalam buku besar

b.    Hitung kembali saldo akun piutang di dalam buku besar

c.    Lakukan review terhadap mutasi luar biasa dalam jumlah dan sumber posting dalam akun piutang usaha dan akun cadangan kerugian piutang usaha

d.   Usut saldo awal akun piutang usaha dan akun cadangan kerugian piutang usaha ke kertas kerja tahun yang lalu

e.    Usut posting pendebitan dan pengkreditan akun piutang ke dalam jurnal yang bersangkutan

f.     Lakukan rekonsiliasi akun kontrol piutanag di dalam buku besar ke buku pembantu piutang yang bersangkutan

2.        Prosedur analitik

Ratio = Formula

-          Tingkat perputaran piutang usaha = Pendapatan penjualan bersih + Rerata piutang usaha

-          Ratio piutang usaha dengan aktiva lancar = Saldo piutang usaha + Aktiva lancar

-          Rate of return on net sales = Laba bersih + Pendapatan penjualan bersih

-          Ratio kerugian piutang usaha dengan pendapatan penjualan bersih = Kerugian piutang usaha + Pendapatan penjualan

-          Ratio kerugian piutang usaha dengan piutang usaha yang sesungguhnya tidak tertagih = Kerugian piutang usaha + Piutang usaha yang sesungguhnya tidak tertagih

3.        Prosedur audit terhadap transaksi rinci

a.    Periksa sampel transaksi yang tercatat dalam akun piutang usaha ke dokumen yang mendukung timbulnya transaksi tersebut

b.    Periksa pendebitan akun piutang ke dokumen pendukung: Faktur penjualan, Laporan pengiriman barang, dan Order penjualan

c.    Periksa pengkreditan akun piutang ke dokumen pendukung: Bukti kas masuk, Memo kredit untuk retur penjualan atau Penghapusan piutang

d.   Lakukan verifikasi pisah batas (Cutoff) transaksi penjualan dan retur penjualan

-       Periksa dokumen yang mendukung timbulnya piutang usaha dalam minggu terakhir tahun yang diaudit dan minggu pertama setelah tanggal neraca

-       Periksa dokumen yang mendukung berkurangnya piutang usaha dalam minggu terakhir tahun yang diaudit dan minggu pertama setelah tanggal neraca

-       Lakukan verifikasi pisah batas (Cutoff) transaksi penerimaan kas.

4.        Pengujian terhadap saldo akun rinci

a.    Lakukan konfirmasi piutang

-Tentukan metode, saat, dan luas konfirmasi yang akan dilaksanakan

-Kirimkan surat konfirmasi kepada debitur

-Periksa dokumen yang mendukung timbulnya piutang usaha

-Periksa dokumen yang mendukung pencatatan penerimaan kas dari

    debitur yang terjadi setelah tanggal neraca

-Periksa dokumen pendukung timbulnya piutang usaha

-Periksa jawaban konfirmasi bank

-Mintalah surat representasi piutang dari klien

b.    Lakukan evaluasi terhadap kecukupan cadangan kerugian piutang usaha yang dibuat oleh klien

-       Hitung kembali cadangan kerugian piutang usaha yang dibuat oleh klien

-       Periksa penentuan umur piutang usaha yang dibuat oleh klien

-       Bandingkan cadangan kerugian piutang usaha yang tercantum di neraca tahun yang diaudit dengan cadangan tersebut yang tercantum di neraca tahun sebelumnya

-       Periksa catatan kredit untuk debitur yang utangnya telah kadaluwarsa

5.        Verifikasi terhadap penyajian dan pengungkapan akun dalam laporan keuangan

Bandingkan penyajian piutang usaha dengna penyajian menurut prinsip akuntansi berterima umum

-       Periksa klasifikasi piutang ke dalam kelompok aktiva lancar dan aktiva tidak lancar

-       Periksa klasifikasi piutang ke dalam kelompok piutang usaha dan piutang nonusaha

-       Tentukan kecukupan pengungkapan dan akuntansi untuk transaksi antarpihak yang memiliki hubungan istimewa, piutang yang digadaikan, piutangyang telah dianjakkan ke perusahaan anjak piutang

 

Sumber: Mulyadi, Auditing, Buku 2 Edisi 6, Penerbit Salemba Empat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun