Mohon tunggu...
Bayu wicaksono
Bayu wicaksono Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - Bayu Wicaksono (43121010177) Dosen : Apollo, Prof.Dr, M.Si.AK Etika dan Hukum Bisnis

Jadilah Diri Sendiri

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tb_2 Etika dan Hukum Platon

23 Mei 2022   19:21 Diperbarui: 23 Mei 2022   19:33 311
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banyak sekali anak sekolah yang suka bolos dikarenakan ikut dengan teman yang pergaulannya tidak baik untuk ditiru sudah susah payah orang tua nya untuk mencari uang buat anaknya agar bisa menjadi manusia yang sukses bisa melibihi kesuksesan orang tuanya. 

Dalam Akademik kita juga bisa membuat diri kita mempunyai etika yang baik ketika guru atau dosen sedang menjelaskan kita memperhatikan dan mendengarkannya sebagai bentuk menghargai apa yang sudah diberikan ilmunya, seharusnya bersyukur masih ada yg mau mengasih ilmu dengan sebaik baiknya lalu kita serap dan akan kita terapkan di masa yang akan datang nanti, malahan anak sekarang ketika guru atau dosennya menenrangkan ada yang mengobrol mungkin siswa tersebut tidak mau mendengarkan dikarenakan tidak suka dengan mata pelajaran tersebut tetapi walaupun kita tidak suka kita harus bisa menghargai karena ilmu itu mahal dan masih banyak diluar sana yang ingin mendapatkan ilmu tapi keterbatasan dengan biaya yang tidak mencukupi.

dokpri
dokpri

Etika dan hukum berhubungan saling berkaitan dengan adanya etika manusia akan berbuat tidak semena menanya dikarenakan setiap suatu negara pasti akan mempunyai hukum untuk warga negaranya karena dengan hukuman itu masyarakat akan sadar dengan apa yang di perbuat jika ingin melakukan kembali pasti akan berfikir dahulu sebelum melakukan hal tersebut yang akan membuat dirinya terkena hukuman dan setiap negara juga pasti mempunyai norma norma yang berlaku jika melanggar norma tersebut akan dikenakan pasal undang undang yang telah dibuat oleh negara untuk warga negaranya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun