Mohon tunggu...
Bayu wicaksono
Bayu wicaksono Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - Bayu Wicaksono (43121010177) Dosen : Apollo, Prof.Dr, M.Si.AK Etika dan Hukum Bisnis

Jadilah Diri Sendiri

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tb_2 Etika dan Hukum Platon

23 Mei 2022   19:21 Diperbarui: 23 Mei 2022   19:33 311
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Biasanya orang yang melakukan tindakan kejahatan ia mempunyai masalah sehingga orang tersebut melakukan hal yang buruk dalam beretika. Gagasan umum tampaknya bahwa seseorang penjahat dapat menyakiti seseorang secara sukarela atau tidak, tetapi tidak pernah bisa tidak adil secara sukarela. Contoh Saya mungkin sengaja menabrak seseorang sehingga orang itu terjatuh bisa saja itu bahaya yang disengaja sedangkan yang kedua bahaya yang tidak disengaja. Dengan demikiran yang pertama harus dihukum lebih dibandingkan yang kedua karena tindakan yang pertama dilakukan secara sengaja sehingga bisa merugikan orang lain.

Bagaimanapun, poin keseluruhan orang athena itu jelas. Hukuman tidak boleh hanya melihat kerugian yang ditimbulkan, tetapi harus melihat keadaan psikologis mana cedera itu terjadi. Ini memiliki manfaat dalam beretika hukum ketika menghukum agen karena tingkat kesalahan dapat ditemukan keadaan psikologis agen. Seorang agen yang berunding dan kemudian membunuh seseorang tidak boleh diperlakukan sama dengan seseorang yang membunuh seseorang dalam kemarahan atau sebagai akibat dari suatu kecelakaan yang tidak terduga.

Pembedaan orang Athena antara cedera dan ketidakadilan sesuai dengan komitmennya pada hukuman sebagai sarana pembalasan bagi korban dan sebagai obat untuk pelaku yang membuat kejahatan. Tujuan yang pertama cukup jelas yaitu pada kode hukum etika untuk membuat warga negara bahagia. Karena kebahagiaan terkait dengan kebajikan jika warga negara mendapatkan suatu kebahgaiaan maka akan terbentuk jati diri dalam  beretika yang baik. Melihat hukuman sebagai kuratif sebenarnya hanyalah perpanjangan dari ide ini untuk penjahat. Jika keadilan adalah jiwa yang sehat dan bisa membuat etika yang baik buat warga negara maka ketidak adilan adalah penyakit jiwa yang perlu disembuhkan melalui hukuman yang dapat mensadarkan pelaku untuk berbuat baik dan tidak mengulangi perlakuan tersebut.

Orang Athena tentang masalah hukum jika hukuman yang ringan tidak mempengaruhi bagi pelaku kejahatan. Hukuman yang dibentuk ada enak yaitu kematian,hukuman fisik,penjara,pengasingan hukuman uang dan penghinaan. Patut ditunjukan bahwa penggunaan penjara sebagai hukuman dalam masyarakat yunani tampaknya merupakan inovasi dari Plato. Orang mungkin bertanya tanya bagaimana hukuman mati cocok dengan teori hukuman. Jawabannya adalah bahwa beberapa orang tidak dapat disembuhkan dan kematian adalah yang terbaik bagi mereka dan kota. Bagi Plato jika tidak mempunyai etika harmoni psikologis, kebajikan dan kesejahteraan semuanya saling berhubungan. Dengan demikian, orang yang benar benar keji yang tidak dapat disembuhkan akan selalu berada dalam ketidak harmonisan psikologis dan tidak akan pernah berkembang. Kematian lebih baik dari pada hidup seperti itu karena percuma jika hidup tidak akan dipandang etika yang baik oleh masyarakat dan kota melainkan dipandang etika yang buruk seseorang yang melakukan hal ini karena ia jauh dari tuhan jika ia dekat dengan tuhan maka tidak akan melakukan hal tersebut.

Perilaku dalam pedoman hukum ketika dalam usaha untuk mewujudkan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara sebagai bentuk tanggung jawab sebagai masyarakat untuk mencai keadilan. Ilmu hukum hukum juga bisa membuat norma untuk tegaknya ketertiban dalam masyarakat yang disebut norma. 

Kode etik berfungsi sebagai sarana kontrol sosial dan pencegah campur tangan pihak lain. Tujuannya untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pengabdian pada negara. Jika sudah ada norma para masyarakat harus menaati norma norma yang sudah ada seperti kejujuran termasuk dalam kode etik sebagaimana mestinya harus berjalan dengan baik agar tidak menimbulkan permasalahan permasalahan dari sebuah negara. Apabila terjadi pelanggaran pada kode etik maka harus diselesaikan dengan memperhatikan asa asa yang terdapat dalam kode etik tersebut sehingga bisa diselesaikan dengan mudah.

Tujuan penting adanya etika sebagai refleksi manusia dalam melakukan kegiatan sehari hari biasanya sudah ada dari sejak lahir atau dilakukan secara turun temurun dari generasi ke generasi selanjutnya. Dari zaman ke zaman etika bertambah baik dari adanya perkembangan cara berfikir dan berprilaku manusia dizaman sekarang tidak membuat etika menjadi berkurang melainkan semakin bertambah.  Tetapi permasalahan dari zaman ke zaman pun berubah menjadi lebih kompelks. 

Masalah masalah tersebut menjadi kompleks disebabkan oleh perkembangan ilmu tekhonolgi dan komunikasi dan juga perubahan perilaku sosial budaya masyarakat yang semakin tidak beraturan. Mempelajari etika dapat bertujuan untuk meningkatkan kualitas masyarakat dalam mengambil keputusan moral. Walaupun pada dasarnya  mempelajari etika dan mengajarkannya kepada orang lain mempunyai kesulitan, bahkan Aristoteles berpendapat bahwa etika sebaiknya tidak di pelajari oleh kaum muda sebab mereka belum memiliki banyak pengalaman hidup untuk menangkap dan menilai dengan sebenar- benarnya dan besar kecilnya permasalahan yang ada.

Dari mempelajari etika diharapkan dapat membantu para masyarakat untuk meningkatkan kesadaran moral seluruh masyarakat sehingga mereka siap untuk mengambil keputusan etis yang sesuai dan besar kecilnya pengaruh terhadap kehidupan bermasyarakat. Etika ada yang bernama etika normatif, etika ini merupakan etika yang terpenting dari segala etika dan bidang dimana berlangsung nya kegiatan diskusi yang membicarakan masalah-masalah moral yang terjadi di kehidupan bermasyarakat. 

Didalam etika normatif sama dengan etika deskriptif tidak bertindak hanya sebagai bagian netral saja, tetapi ia melibatkan diri dengan memberikan penilaian yang benar tentang perilaku manusia. Ketika ada adat istiadat yang bertentangan dengan martabat manusia maka setiap manusia berhak menolak adat tersebut. Hidup beretika ini sangat penting untuk manusia, dengan kita mempunyai etika kita akan menjalani hidup dengan sebagaimana kita hidup layaknya manusia. 

Beretika juga penting dalam hidup bermasyarakat agar kita bisa dihormati dan menghormati sesama masyarakat setempat. Etika juga bisa menentukan manusia dalam bertingkah laku dalam melakukan perbuatan yang baik jika kita tidak mempunyai etika maka kita akan melakukan perbuatan yang buruk sehingga kita tidak mempunyai pandangan yang baik dalam masyarakat. Contoh kasus etika dalam lingkungan masyarakat ialah ketika kita sedang berbicara dengan yang lebih tinggi dari kita maka kita harus sopan dengan yang lebih tinggi tersebut itu juga masuk sebagai tatakrama dalam berbicara atau adab dalam berbicara. Dalam Akademik juga kita tidak boleh meninggalkan sekolah dalam jam pelajaran dikarenakan pelajaran adalah suatu jenjang yang bisa menentukan masa depan kita. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun