Selain Pemerintah Daerah Kota Surabaya, saya akan mengantarkan kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia. Salah satunya akan berfokus pada data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS. Â Data ini dihasilkan melalui pemutakhiran data di lapangan yang mana dilakukan oleh para petugas lapangan, kemudian menyetorkan hasilnya kepada Kementerian Sosial melalui kecamatan, kemudian kabupaten hingga provinsi.Â
Namun dengan adanya teknologi dan informasi, upaya ini dapat diringkas dengan langsung petugas lapangan meng-entry data kepada laman sistem DTKS yang dimiliki Kemensos. Upaya ini jelas mempersingkat waktu dan meningkatkan efisiensi kinerja organisasi Kementerian Sosial.
Dengan demikian, sangat penting suatu organisasi baik itu swasta maupun pemerintah dalam menerapkan penyederhanaan birokrasi. Hal ini bakal berdampak pada cepatnya pelayanan publik yang diberikan instansi tersebut. Penggunaan teknologi informasi sangatlah diperlukan dalam mendukung terciptanya suatu birokrasi yang mapan.
Referensi: Buku Kuliah Etika Administrasi Pemerintahan
Bayu Samudra
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H