Mohon tunggu...
Bangun Sayekti
Bangun Sayekti Mohon Tunggu... Apoteker - Pensiunan Pegawai Negeri Sipil

Lahir di Metro Lampung. Pendidikan terakhir, lulus Sarjana dan Apoteker Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kawah Candradimuka Pendadaran Keenam

19 September 2024   06:17 Diperbarui: 19 September 2024   06:19 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Disini mula pertama pendadaran bagi seseorang yang akan menganut agama Islam, sebagai peletakan pondasi dasar kepercayaan atau dasar keimanan agar tidak mudah mengingkari firman Allah Swt. Tuhan Yang Maha Gaib. Demikian hendaknya penganut Islam dalam memaknai kalimat persaksian pertama yang berbunyi: Saya bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah.

Sebagai umat Islam tentunya sudah tidak asing lagi dengan kalimat: Saya bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah.

Ini merupakan persaksian pertama dari Dua Kalimah Syahadat bukan? Hanya masalahnya sudahkah kita dapat memahami, dan melaksanakan makna dari persaksian tersebut?

Karena umumnya penyampai risalah bukannya memberikan gambaran agar orang dapat dengan mudah memahami maksud kalimat tersebut, tetapi  justru seolah -- olah mempersulit orang untuk dapat memahaminya; Dengan mengatakan, memangnya kita dapat menyaksikan Allah? Karena yang namanya menyaksikan mestinya kita dapat melihatnya dengan mata kepala kita sendiri, kata penyampai risalah.

Contoh, kita lihat dalam prosesi ijab kabul di acara pernikahan.

Orang tua calon temanten perempuan berkata hai Folan, direspon calon temanten laki -- laki ya saya Folan. Orang tua calon temanten perempuan melanjutkan berkata, aku nikahkan engkau dengan anak kandungku bernama Folaniwati dengan maskawin seperangkat alat sholat dibayar tunai; Direspon oleh calon temanten laki -- laki dengan mengatakan, aku terima nikahnya Folaniwati dengan maskawin tersebut.

Selanjutnya petugas nikah bertanya kepada saksi 1 sah? Dijawab sah, dilanjutkan bertanya kepada saksi 2 sah? Dijawab sah, maka sahlah kedua calon temanten tersebut menjadi suami istri. Para saksi dapat mengatakan sah karena beliau -- beliau tadi mengikuti, dan melihat secara langsung acara prosesi akad nikah.

Maunya penyampai risalah ya seperti itu yang namanya orang bersaksi, harus menyaksikan secara langsung apa yang dipersaksikan layaknya kedua orang saksi dalam ijab kabul tadi. Mestinya kita tidak harus berpola pikir demikian, karena Allah Maha Gaib yang sudah barang tentu bersifat gaib; Namun demikian ...............

Kita wajib mengimani atau mempercayai

dan meyakini keberadaan-Nya.

Jadi kita hendaklah tidak mempersepsikan Allah layaknya ...........

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun