Mohon tunggu...
BALQIS ARIH
BALQIS ARIH Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswi

Mahasiswi Bimbingan dan Konseling

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Alternatif Solusi untuk Kasus Pelecehan oleh Guru BK

3 April 2024   07:30 Diperbarui: 3 April 2024   07:33 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pelanggaran terhadap konseli yang telah melakukan perbuatan asusila pelecehan seksual dan merugikan konseli 

  • Melakukan tindak kekerasan fisik dan psikologis terhadap peserta didik

    1. Sanksi bagi pelaku pelanggaran

    Sanksi yang diberikan kepada pelaku dapat berupa: 

    1. Teguran secara lisan dan tertulis

    2. Peringatan keras secara tertulis

    3. Pencabutan keanggotaan ABKIN 

    4. Pencabutan lisensi izin praktik

    5. Apabila terkait dengan permasalahan hukum kriminal maka permasalahan tersebut diserahkan pada pihak berwenang

    1. Mekanisme pelaksanaan sanksi 

    1. Diperolehnya pengaduan dan informasi tentang adanya pelanggaran dari konseli,peserta didik atau pihak lain

    2. HALAMAN :
      1. 1
      2. 2
      3. 3
      4. 4
      5. 5
      6. 6
      Mohon tunggu...

      Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
      Lihat Pendidikan Selengkapnya
      Beri Komentar
      Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

      Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun