Pelanggaran terhadap konseli yang telah melakukan perbuatan asusila pelecehan seksual dan merugikan konseliÂ
Melakukan tindak kekerasan fisik dan psikologis terhadap peserta didik
Sanksi bagi pelaku pelanggaran
Sanksi yang diberikan kepada pelaku dapat berupa:Â
Teguran secara lisan dan tertulis
Peringatan keras secara tertulis
Pencabutan keanggotaan ABKINÂ
Pencabutan lisensi izin praktik
Apabila terkait dengan permasalahan hukum kriminal maka permasalahan tersebut diserahkan pada pihak berwenang
Mekanisme pelaksanaan sanksiÂ