Pengaduan informasi disampaikan kepada guru lain atau pihak yang berwenang untuk diverifikasiÂ
Konselor yang bersangkutan atau pelaku dipanggil untuk verifikasi pengaduan informasi yang telah disampaikan.Â
Pelanggaran yang dilakukan konseli termasuk pelanggaran cukup berat sehingga dewan kode etik daerah melimpahkan penyelesaiannya kepada pengurus besar ABKIN dan pihak yang berwenang
Solusi korban:Â
Mendengarkan cerita anak tanpa menghakimi
Memberi dukungan, dukungan dapat diberikan dengan mempercayai cerita anak dan meyakinkannya bahwa orangtua akan memberikan perlindungan. Ucapkan terima kasih kepada anak karena mau bercerita dan tidak menyimpan rahasia.Â
Membawa anak ke tenaga profesional seperti psikolog
Memeriksa anak ke dokterÂ
Melaporkan pelaku ke pihak berwajib
KesimpulanÂ
Tindakan amoral berupa pelecehan yang dilakukan oleh Guru Bimbingan Konseling memiliki implikasi yang serius pada para korban, baik secara individu maupun dalam konteks sosial dan pendidikan. Hal ini mencakup trauma psikologis, gangguan emosional dan perilaku, gangguan belajar, kurangnya kepercayaan dan hubungan sosial, serta dampak jangka panjang pada kesehatan mental dan kesejahteraan korban. Selain itu, pelanggaran semacam ini juga berdampak pada kepercayaan publik terhadap profesi Bimbingan Konseling, hubungan guru-siswa, dan sistem pendidikan secara keseluruhan. Implikasi ini memunculkan kebutuhan akan peningkatan pengawasan, regulasi, pelatihan, dan pendidikan dalam memastikan keamanan dan perlindungan siswa di lingkungan pendidikan. Dengan demikian, solusi dari kasus pelecehan - tindakan amoral yang dilakukan oleh Guru BK melibatkan berbagai tindakan yang meliputi sanksi terhadap pelaku, dukungan kepada korban, serta peningkatan pengawasan dan regulasi terhadap profesi BK secara keseluruhan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan dan menjaga keamanan serta kesejahteraan peserta didik di lingkungan sekolah.