Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Kritik Keadilan Perpajakan (8)

11 Oktober 2022   19:18 Diperbarui: 11 Oktober 2022   19:25 444
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Peningkatan pengeluaran perlindungan sosial adalah konsekuensi dari penuaan penduduk dan peningkatan pengangguran dan ketidakamanan sosial.Pendapatan dari negara kesejahteraan menandai waktunya . Ini terutama akibat dari perlambatan ekonomi. Ada lagi, karena pungutan wajib yang digunakan untuk membiayai manfaat sosial masih sangat banyak dihitung menurut upah ("beban sosial"). Namun, sejak tahun 1980-an, dengan meningkatnya pengangguran dan penghematan upah, upah menjadi kategori pendapatan yang kenaikannya paling lambat.

Tindakan otoritas publik di bidang keadilan sosial saat ini dipertanyakan karena biayanya yang semakin tinggi . Sistem perlindungan sosial, yang dibentuk setelah Perang Dunia Kedua dalam konteks pekerjaan penuh, sekarang harus menghadapi tantangan baru : meningkatnya pengangguran, penuaan populasi dan harapan hidup yang lebih lama, peningkatan kerawanan dalam pekerjaan berketerampilan rendah atau tidak terampil, meningkatnya dalam keluarga dengan orang tua tunggal, terutama yang terkena kemiskinan, peningkatan penyakit kronis, pengobatan yang bisa sangat mahal. 

 Tetapi sistem perlindungan sosial kadang-kadang mendistribusikan kembali "berlawanan" dari apa yang direncanakan, dan lebih menguntungkan orang kaya daripada orang miskin. Hal ini terjadi, misalnya, dengan pengeluaran kesehatan. Memang, orang-orang dari latar belakang istimewa hidup lebih lama dan di atas semua itu, mereka memiliki lebih banyak bantuan spontan untuk perawatan medis: oleh karena itu, mereka lebih diuntungkan dari jaminan kesehatan daripada yang termiskin.

Krisis legitimasi negara kesejahteraan adalah pertanyaan tentang justifikasi moral dan politik dari sistem perlindungan sosial . Dari sudut pandang ini, kita menyaksikan ketegangan atas dasar-dasar "filosofis" dari tindakan publik:

dokpri
dokpri

Pertanyaaan tentang pajak: Jika pada saat pelaksanaannya pada awal abad ke-20, pajak progresif diterima secara luas, maka persetujuan terhadap pajak semakin melemah. Bobot signifikan dari pendapatan pajak, yang khusus untuk Prancis, dapat menjadi "terlalu" signifikan dan semakin tidak diterima, sebuah fenomena yang diilustrasikan oleh kurva Laffer yang menurutnya "terlalu banyak pajak membunuh pajak". 

Pada tahun 2021 tax ratio Indonesia pada tahun 2022 sebesar 10,1 persen produk domestik bruto (PDB), atau lebih rendah dari rata-rata tax ratio Asia Pasifik yang sebesar 19 persen PDB. Bahkan, tax ratio Indonesia kali ini jauh lebih rendah dari rata-rata tax ratio OECD yang sebesar 33,5 persen PDB. Di negara lain bobot penerimaan pajak sebesar 46,1% dari PDB, yang menempatkan Prancis sebagai yang terdepan di antara negara-negara OECD.

Diskursus masalah tingkat tekanan pajak yang paling adil?.

Keabsahan pajak pertama-tama didasarkan pada keyakinan bersamahal itu memungkinkan keberadaan suatu Negara yang sah dengan sendirinya, yaitu yang menjamin perlindungan barang, orang, dan hak-hak mereka. Administrasi perpajakan harus menunjukkan kemampuannya dalam memperlakukan wajib pajak sebagai pengguna pelayanan publik. Ini mengandaikan, khususnya, pencarian konsensus tentang tingkat pungutan yang diinginkan, serta komunikasi, pendidikan dan pelatihan seputar penggunaan uang publik yang tepat.

Keabsahan pajak kemudian didasarkan pada keyakinan bersamabobotnya didistribusikan secara adil dan oleh karena itu setiap orang berkontribusi sesuai dengan kemampuannya. Strategi penghindaran pajak beberapa (optimasi pajak, bahkan penghindaran pajak) dapat dilihat sebagai efek dari kurangnya persetujuan pajak, tetapi mereka juga dapat merusak persetujuan pajak dari mereka yang tidak untung.

Sebuah survei sosiologis, yang dilakukan pada tahun 2016 dan 2017 oleh Alexis Spire, tentang hubungan pajak dan Negara dari kategori sosial yang berbeda di Prancis menunjukkanperasaan ketidakadilan pajak jauh lebih luas di antara mereka yang berada di bawah. tangga sosial dan di antara orang-orang kecil yang mandiri. Seringkali rumah tangga yang diuntungkan dari kebijakan sosial adalah yang paling kritis terhadap pungutan . Sebaliknya, kategori terkaya lebih menganut sistem pajak .

Menurunkan pajak telah menjadi isu politik dan ekonomi utama . Beberapa warga negara juga berkeinginan untuk mempertanyakan pajak dan progresivitasnya atas nama jasa, kebebasan individu atau pelestarian milik pribadi. Tuntutan-tuntutan tersebut berdampak pada penurunan progresivitas pajak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun