Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Apa Itu Analisis Fakultas Judgment Kant?

9 Agustus 2022   13:13 Diperbarui: 9 Agustus 2022   13:30 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Apa Itu Fakultas Judgment?

Kantian Critique of Judgment disebut Kritik Ketiga, tidak memiliki fokus yang jelas seperti dua kritik pertama. 

Secara garis besar, Kant mengatur tentang pemeriksaan fakultas penilaian kami, yang membawanya ke sejumlah jalan yang berbeda. Sementara Critique of Judgment membahas tentang hal-hal yang berkaitan dengan sains dan teleologi, yang paling diingat adalah apa yang dikatakan Kant tentang estetika.

Kant menyebut penilaian estetika sebagai "penilaian selera" dan menyatakan, meskipun didasarkan pada perasaan subjektif individu, mereka mengklaim validitas universal. Perasaan kita tentang kecantikan berbeda dari perasaan kita tentang kesenangan dan kebaikan moral karena mereka tidak tertarik. 

Kami berusaha untuk memiliki benda-benda yang menyenangkan, dan kami berusaha untuk mempromosikan kebaikan moral, tetapi hanya menghargai keindahan tanpa merasa terdorong untuk menemukan kegunaannya. 

Penilaian rasa bersifat universal karena mereka tidak tertarik: keinginan dan kebutuhan individu kita tidak berperan ketika menghargai keindahan, sehingga respons estetika kita berlaku secara universal. Kenikmatan estetika berasal dari permainan bebas antara imajinasi dan pemahaman ketika mempersepsikan suatu objek.

Kritik der Urteilskraft (1790, dieja Critik ; Critique of Judgment ) salah satu yang paling orisinal dan instruktif dari semua tulisan Kant tidak diramalkan dalam konsepsi aslinya tentang filsafat kritis. Jadi mungkin paling baik dianggap sebagai serangkaian lampiran untuk dua Kritik lainnya . Karya tersebut terbagi menjadi dua bagian utama, masing-masing disebut Critique of Aesthetic Judgment dan Kritik Penghakiman (Penyimpulan) Teleologis .

 Pada bagian pertama, setelah pendahuluan di mana dia membahas "tujuan logis", dia menganalisis gagasan tentang "tujuan estetika "dalam penilaian yang menganggap keindahan pada sesuatu. Penilaian seperti itu, menurutnya, tidak seperti ekspresi rasa belaka, mengklaim validitas umum, namun tidak dapat dikatakan kognitif karena bertumpu pada perasaan, bukan pada argumen. 

Penjelasannya terletak pada kenyataan , ketika seseorang merenungkan suatu objek dan menemukan itu indah, ada keselarasan tertentu antara imajinasinya dan pemahamannya, yang ia sadari dari kesenangan langsung yang ia dapatkan pada objek tersebut. 

Imajinasi menangkap objek namun tidak terbatas pada konsep tertentu, sedangkan seseorang menghubungkan kesenangan yang dia rasakan kepada orang lain karena itu muncul dari permainan bebas dari fakultas kognitifnya, yang sama pada semua manusia.

Di bagian kedua, Kant beralih untuk mempertimbangkan teleologi di alam seperti yang ditimbulkan oleh keberadaan dalam tubuh organik dari hal-hal yang bagian-bagiannya secara timbal balik berarti dan berakhir satu sama lain. Dalam berurusan dengan badan-badan ini, seseorang tidak bisa puas hanya dengan prinsip-prinsip mekanis. 

Namun jika mekanisme ditinggalkan dan gagasan tentang tujuan atau akhir alam diambil secara harfiah, ini tampaknya menyiratkan  hal-hal yang diterapkannya pastilah karya dari beberapa perancang supernatural, tetapi ini berarti peralihan dari yang masuk akal ke yang masuk akal. masuk akal, sebuah langkah terbukti dalam Kritik pertama menjadi tidak mungkin. 

Kant menjawab keberatan ini dengan mengakui  bahasa teleologis tidak dapat dihindari dalam memperhitungkan fenomena alam, tetapi harus dipahami sebagai makna hanya organisme harus dianggap "seolah-olah" mereka adalah produk desain, dan itu tidak berarti sama dengan mengatakan  mereka sengaja diproduksi.

Fakultas Judgment dalam filsafat kritis Kant. Ini menganalisis peran Penghakiman dalam tiga Kritik mengenai penilaian kognitif, moral, estetika dan teleologis. 

Dari perspektif sistematis, penelitian ini bermaksud untuk menemukan tempat yang ditempati oleh Penghakiman dalam kaitannya dengan fakultas lainnya, dan, dengan cara ini, mengklarifikasi kesulitan yang ditimbulkan oleh interpretasi Kritik ketiga, baik yang mempengaruhi artikulasi internalnya. , serta relevansinya dalam kulminasi filsafat kritis. 

Studi ini mempertahankan gagasan  Penghakiman (Penyimpulan) adalah fakultas yang bertanggung jawab atas prosedur refleksif yang diperlukan untuk memasukkan keragaman yang masuk akal di bawah satu konsep. 

Sekarang, konsep tersebut dapat dikaitkan dengan keragaman dalam dua cara: baik sebagai aturan sintesis konstitutif dari suatu objek, atau sebagai bentuk logis belaka yang mengungkapkan kesatuan umum yang disebut keragaman representasi.

Sekali lagi dalam Kritik pertama, konsep tersebut dijelaskan, lebih disukai, sebagai unit aturan konstruksi objek dalam pengalaman, tetapi tanpa kehilangan karakter representasi refleksifnya. 

Untuk alasan ini, Kant dipaksa untuk memperkenalkan perbedaan baru dalam refleksi, yang memperhitungkan perbedaan antara hubungan sederhana representasi di bawah kesatuan logis-subyektif dari suatu penilaian secara umum dan kesatuan sintetik obyektif dari beragam intuisi. .

 Oleh karena itu muncul perbedaan antara operasi refleksif, yang terbatas pada pemikiran hubungan logis representasi dalam penilaian dan refleksi transendental yang menghubungkan representasi dengan asalnya dalam sintesis imajinasi dan pemahaman. 

Dengan demikian, Penghakiman transendental, yang mengakui asal mula yang sama dari berbagai sintesis dalam apersepsi transendental, mampu memberikan objek apriori untuk konsep dalam pengalaman. 

Transformasi prosedur Penghakiman hanya refleksif menjadi fungsi objektif terjadi dalam Doktrin Penghakiman dalam Kritik pertama, di mana makna Penghakiman transendental dijelaskan. Skema transendental adalah kondisi subjektif yang memungkinkan hasil objektif refleksi yang terkandung dalam Prinsip-prinsip pemahaman murni.

Namun demikian, fungsi objektif Penghakiman transendental terbatas pada kategori-kategori, yang menimbulkan pertanyaan tentang penerapan konsep-konsep sistematis dalam pengalaman. Sejauh konsep-konsep ini harus diterapkan pada sintesis a posteriori, validitas penggunaannya, meskipun hanya melalui prinsip-prinsip regulatif, harus dibenarkan dari sudut pandang transendental. 

Dengan demikian, Kant, setelah upaya yang gagal untuk menjelaskan prinsip-prinsip regulatif ini dari keharusan sistematis alasan, akan kembali ke subjek dari perspektif reflektif Penghakiman dalam Kritik ketiga. Dalam Critique of Judgment, kemungkinan memikirkan objek-objek alam menurut pedoman prinsip-prinsip sistematis dibenarkan melalui bentuk estetika.

 Dalam apresiasi estetika, operasi refleksif dan karakter transendental dari fungsi Penghakiman menjadi jelas, di mana dimungkinkan untuk membandingkan sintesis imajinasi dalam pemahaman yang beragam, di satu sisi, dan sintesis intelektual, di sisi lain. 

Harmoni fakultas yang dialami dalam kesenangan estetis mengambil tempat skema sebagai kondisi subjektif dari penerapan konsep-konsep sistematis dalam pengalaman. 

Dengan cara ini, tujuan formal-subjektif dari penilaian estetika berfungsi sebagai model untuk secara refleks memahami alam dan sejarah, memungkinkan interpretasi moral dunia, yang memungkinkan transisi dari alasan teoretis ke alasan praktis. dan sintesis intelektual, di sisi lain. 

Harmoni fakultas yang dialami dalam kesenangan estetis mengambil tempat skema sebagai kondisi subjektif dari penerapan konsep-konsep sistematis dalam pengalaman.

Dengan cara ini, tujuan formal-subjektif dari penilaian estetika berfungsi sebagai model untuk secara refleks memahami alam dan sejarah, memungkinkan interpretasi moral dunia, yang memungkinkan transisi dari alasan teoretis ke alasan praktis. dan sintesis intelektual, di sisi lain. 

Harmoni fakultas yang dialami dalam kenikmatan estetis mengambil tempat skema sebagai kondisi subjektif dari penerapan konsep-konsep sistematis dalam pengalaman. 

Dengan cara ini, tujuan formal-subjektif dari penilaian estetika berfungsi sebagai model untuk secara refleks memahami alam dan sejarah, memungkinkan interpretasi moral dunia, yang memungkinkan transisi dari alasan teoretis ke alasan praktis.

 Fakultas Penghakiman (Penyimpulan) dalam filsafat kritis Kant. Ini memberikan analisis tentang peran Penghakiman dalam tiga Kritik sehubungan dengan penilaian kognitif, moral, estetika dan teleologis. 

Penelitian ini bertujuan untuk menemukan ruang yang ditempati oleh Judgment dalam kaitannya dengan fakultas-fakultas lainnya dari pendekatan yang sistematis, sehingga kesulitan-kesulitan dalam menafsirkan Kritik ketiga, baik dari artikulasi batinnya maupun relevansinya secara umum, dapat diklarifikasi. .

Studi ini mendukung gagasan  Penghakiman adalah fakultas yang diberkahi dengan prosedur reflektif yang diperlukan untuk memasukkan keragaman yang masuk akal di bawah satu konsep. Namun, hubungannya dengan keragaman ada dua: baik sebagai aturan sintesis pembentukan suatu objek; atau hanya sebagai bentuk logis yang mengungkapkan kesatuan umum yang mengacu pada keragaman representasi. 

Dalam Kritik pertama, konsep dijelaskan terutama sebagai kesatuan aturan konstruksi objek dalam pengalaman, tetapi tidak pernah kehilangan sifatnya sebagai representasi reflektif. 

Karena itulah Kant dipaksa untuk memperkenalkan pembedaan baru dalam refleksi, pembedaan yang memperhitungkan perbedaan antara mata rantai representasi sederhana di bawah kesatuan logis-subyektif dari penilaian umum dan kesatuan sintetik dan obyektif dari keragaman dalam intuisi. 

Sebuah perbedaan muncul dari ini: diskriminasi antara operasi refleksif, yang terbatas pada pemikiran hubungan logis dari representasi dalam penilaian dan refleksi transenden, yang menghubungkan representasinya dengan asalnya dalam sintesis imajinasi dan pemahaman. 

Oleh karena itu, Penghakiman transendental, yang mengakui asal mula yang sama dari berbagai sintesis dalam pemahaman transendental, dapat memberikan objek apriori untuk konsep dalam pengalaman. 

Transformasi dari prosedur atau Penghakiman semata-mata refleksif menjadi fungsi objektif terjadi dalam doktrin penghakiman dalam Kritik pertama, di mana makna penghakiman transendental dijelaskan. Skema adalah kondisi subjektif yang memungkinkan hasil refleksi objektif yang ditangkap dalam prinsip-prinsip pemahaman murni. 

Namun demikian, fungsi objektif Penghakiman transendental terbatas pada kategori-kategori, yang memunculkan masalah penerapan konsep-konsep sistematis pada pengalaman. Sejauh konsep-konsep ini harus diterapkan pada sintesis aposteriori, validitas penggunaannya harus dibenarkan dari perspektif transendental, bahkan jika itu hanya melalui penggunaan prinsip-prinsip regulatif. 

Dengan cara ini Kant, setelah upaya yang gagal untuk menjelaskan prinsip-prinsip regulatif itu melalui persyaratan akal yang sistematis, mengangkat masalah itu lagi dari perspektif refleksif Penghakiman dalam Kritik ketiga. '

Dalam Critique of Judgment, kemungkinan memikirkan benda-benda alam menurut pedoman prinsip-prinsip sistematis dibenarkan melalui bentuk estetika. 

Dalam evaluasi estetika, operasi refleksif dan sifat transendental dari fungsi Penghakiman dibuat jelas, dan dengan cara ini menjadi mungkin untuk membandingkan sintesis imajinasi dalam pemahaman tentang keragaman, di satu sisi, dan sintesis intelektual di sisi lain. 

Harmoni fakultas yang dialami melalui kesenangan estetis menempati tempat skema sebagai kondisi subjektif dari penerapan konsep-konsep sistematis dalam pengalaman. 

Dengan cara ini, tujuan formal-subjektif dari Penghakiman estetika bekerja sebagai model untuk memahami alam dan sejarah secara refleks, memungkinkan interpretasi moral dunia, yang memungkinkan transisi dari alasan teoretis ke praktis.***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun