Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Filsafat Manusia dan Kejahatan [14]

27 Desember 2019   19:59 Diperbarui: 27 Desember 2019   20:00 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Filsafat Manusia, dan Kejahatan [14]

Etimologi adalah studi tentang sejarah nama: dari mana kata itu datang dan pada periode apa dalam sejarah kita, penggunaan kata itu dimulai. Sejarah sebuah kata ini sangat menarik. Sama seperti teka-teki, sejarah sebuah kata dapat mengungkapkan masa lalu rahasia, yang dapat memberikan koneksi yang tidak terduga. Dengan demikian, maksud asli dari nama, yang mungkin telah berubah melalui waktu dan penggunaan, diambil untuk memberikan pengetahuan kepada mereka yang menginginkannya.

Kata "kejahatan" didefinisikan sebagai "tindakan yang dapat dihukum oleh hukum, biasanya dianggap sebagai tindakan jahat." Penggunaan pertama yang dikenal dari kata "kejahatan" adalah pada Abad Pertengahan Tinggi sekitar tahun 1250. Dalam masa ini, periode Abad Pertengahan, atau " Zaman Keyakinan," hampir berakhir ketika Marco Polo menjelajah dan kembali dengan membawa rempah-rempah.

Etimologi "kejahatan" berasal dari kejahatan Prancis Lama, yang berasal dari bahasa Latin crimen yang berarti tuduhan dan bahasa Latin root cerno yang berarti "Saya memutuskan. Saya memberikan penilaian." Namun, Rabbi Ernest Klein, ahli bahasa Kanada kelahiran Rumania, dalam Kamus Etimologis Komprehensif Bahasa Inggrisnya , menyatakan crimen sebenarnya berasal dari frasa, "tangisan kesusahan." Bahasa Latin berasal dari kata Yunani Kuno krima, yang berarti hukuman atau hukuman pengadilan. Kata Crimen bisa bermakna segala pelanggaran, kesalahan serius, atau dosa, tindakan bodoh, tidak masuk akal, atau memalukan atau suatu tindakan pada kelalaian  

Pada  kata "kriminologi" hanya diciptakan 135 tahun yang lalu, kata itu telah ada dalam beberapa cara dasar sejak awal waktu. Ketika umat manusia bergulat dengan realitas kejahatan yang kejam, ia harus mengembangkan cara untuk memahami pelanggaran hukum untuk mencegahnya. Peradaban awal diancam oleh perselisihan yang tidak diatur yang terjadi ketika satu orang membalas terhadap orang lain karena dianggap pelanggaran. Manusia segera belajar bahwa agar keadilan dipertahankan dalam suatu budaya, daftar kejahatan yang telah ditetapkan harus diakui dan hukuman yang tepat harus ditentukan.

Salah satu contoh paling awal kriminologi yang dipraktikkan adalah Kode kuno Hammurabi. Ini adalah seperangkat 282 hukum yang dikembangkan pada 1754 SM oleh raja Babilonia dengan nama yang sama untuk menetapkan hukuman yang adil bagi kejahatan yang terdaftar, dengan hukuman mati dicadangkan untuk tindakan terburuk. Selama zaman kuno, kesalahan besar sebagian besar dilihat sebagai tindakan terhadap dewa.

Selama Zaman Keemasan Yunani, para filsuf Yunani kuno berspekulasi tentang kejahatan. Platon memandang pendidikan yang buruk sebagai penyebab pelanggaran hukum, dan dengan demikian mempromosikan sekolah yang baik sebagai cara untuk mencegahnya. Aristototle percaya hukuman yang tepat akan mencegah tindak pidana di masa depan.

Namun, tidak sampai Romawi mendirikan Republik mereka bahwa pandangan yang lebih modern dari kegiatan ilegal didirikan. Pada tahun-tahun awal Republik, kelas bangsawan elit memegang kendali masyarakat. Mereka melecehkan kaum plebeian kelas bawah, kadang-kadang menghukum mereka karena hukum yang mereka langgar, yang tidak diketahui. Pada tahun 494 SM, kebanyakan orang plebeian memberontak melawan penganiayaan oleh orang kaya Roma dan memaksa Senat untuk menerbitkan undang-undang Roma tentang Dua Belas Tablet yang ditampilkan di Forum.

Pendekatan Roma terhadap perilaku melanggar hukum adalah bahwa itu adalah pelanggaran yang dilakukan terhadap komunitas yang harus dihukum oleh pemerintah. Ini telah menjadi dasar bagi pandangan Barat modern.

Selama Abad Pertengahan, pandangan tentang kejahatan sangat dipengaruhi oleh kebangkitan Gereja Katolik Roma. Sementara hukuman terhadap penjahat masih diterima, keyakinan yang kuat akan pengampunan di gereja juga menyebabkan kekhawatiran terhadap penjahat. Gereja mulai mengajarkan bahwa upaya harus dilakukan untuk menebus penjahat.

Pada pertengahan abad ke-18, ketika revolusi ilmiah tumbuh di dunia Barat, para filsuf dan lainnya mulai menerapkan ilmu pengetahuan ke bidang perilaku tanpa hukum. Mereka berusaha memahami penyebabnya dan mengembangkan cara-cara yang manusiawi dan positif untuk menghadapinya.

Filsuf Italia Cesare Beccaria adalah salah satu dari kriminolog modern awal. Dia termasuk kelompok filsuf yang mengembangkan aliran pemikiran yang disarankan oleh para filsuf Pencerahan yang disebut teori klasik. Para pemikir ini percaya bahwa penjahat, sebagai makhluk dengan kehendak bebas, hanya membuat keputusan yang tampaknya sesuai dengan kepentingannya. Pandangan semacam itu menjadi landasan bagi teori pilihan rasional zaman modern. Dia percaya respon masyarakat yang benar adalah membuat perilaku kriminal kurang diinginkan dengan hukuman yang sesuai, meskipun Beccaria menentang hukuman mati.

Pada tahun 1885, kata "kriminologi" pertama kali digunakan oleh Raffaele Garofalo, seorang profesor hukum Italia yang percaya bahwa perilaku kriminal harus dipelajari melalui metode ilmiah. Dia dianggap sebagai "bapak" dari lapangan. Karyanya menandai awal studi modern tentang perilaku ilegal.

Pemikir terkemuka sering secara historis mengembangkan aliran pemikiran untuk menjelaskan dan memahami perilaku dan kegiatan kriminal, hanya untuk digantikan oleh aliran pemikiran lain di kemudian hari. Teori-teori ini dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori: teori biologi, teori psikologi, dan teori sosiologis. Berikut ini adalah deskripsi singkat dari beberapa teori utama dalam setiap kategori.

Teori Biologis;Teori Atavisme - Teori ini berkembang pada abad ke-19 pada masa-masa awal kriminologi sebagai penolakan terhadap teori klasik. Kriminolog Italia Ceasare Lombroso percaya perilaku kriminal dapat diprediksi oleh karakteristik fisiologis seseorang. Dia berpikir bahwa struktur wajah seseorang, posisi garis rambut, dan fitur biologis lainnya dapat menunjukkan kemungkinan tindakan anti-sosial. Karena sifat-sifat ini sering diwariskan, Lombroso menyimpulkan bahwa orang-orang ini "dilahirkan sebagai penjahat." 

Akhirnya, teori ini tidak disukai oleh para peneliti kemudian, karena tampaknya subyektif dan cenderung pembenaran diskriminasi. Teori Kromosom - Setelah Perang Dunia II, para peneliti terus mencari penyebab biologis dari perilaku kriminal di bidang genetika. Mereka menemukan bahwa beberapa pria memiliki kromosom Y ekstra, yang mengarah pada peningkatan kadar testosteron. 

Para pendukung teori ini menyarankan bahwa kadar hormon yang lebih tinggi ini mengarah pada agresi dan kekerasan, yang mengakibatkan aktivitas ilegal. Evaluasi ilmiah yang luas belum dapat memverifikasi hipotesis ini. Teori Neurokimia - Ini adalah teori bahwa kadar neurotransmiter di otak dapat mempengaruhi seseorang untuk melakukan kegiatan kriminal. 

Para ilmuwan telah memeriksa tiga bahan kimia otak utama untuk kemungkinan hubungan: serotonin, dopamin, dan norepinefrin. Sementara tingkat rendah dari dua yang pertama dikaitkan dengan pelanggaran hukum, tingkat norepinefrin yang lebih tinggi dapat dihubungkan dengannya. Namun, penelitian belum dapat menetapkan bahwa ini adalah penyebab langsung dari tindakan tersebut.

Teori Psikodinamik - Teori ini didasarkan pada karya Sigmund Freud. Dia percaya bahwa kepribadian seseorang terdiri dari tiga komponen: id, ego, dan superego. Jika seseorang mengalami konflik antara ketiga elemen ini, itu menyebabkan ketidakseimbangan secara psikologis. Untuk mengatasi ketegangan ini, seseorang dapat mengadopsi mekanisme koping yang menyebabkannya bertindak secara kriminal. Kritik terhadap teori ini menunjukkan bahwa sulit untuk menguji melalui penelitian ilmiah yang objektif.

Teori Perilaku - Teori ini percaya  perilaku kriminal disebabkan oleh belajar gaya hidup seperti itu dari lingkungan seseorang dan model peran kriminal. Edwin Sutherland, seorang sosiolog Amerika, adalah pendukung awal pendekatan semacam itu. Ada banyak penelitian dalam bidang pemikiran ini, yang telah menghasilkan banyak dukungan untuk pendekatan ini.

Teori Kognitif - Teori ini didasarkan pada karya psikolog Prancis Jean Piaget, yang mengajarkan bahwa manusia normal harus maju melalui tiga tingkat perkembangan moral untuk dapat hidup dan bertindak secara moral. Albert Ellis dan Aaron Beck adalah pemimpin dari pendekatan ini, yang percaya bahwa para penjahat berperilaku salah karena mereka belum mengembangkan kemampuan penilaian moral mereka.

Strain Theory - Pendukung teori ini percaya bahwa orang bertindak kriminal sebagai akibat dari reaksi terhadap ketegangan atau stres. Reaksi ini berfungsi untuk melepaskan stres ini. Ada dua penyebab umum ketegangan semacam itu. Pertama, seseorang dapat mengalami ketegangan ketika orang lain menghambat pencapaian suatu tujuan. 

Kedua, ketegangan dapat terjadi ketika orang lain menahan barang-barang berharga. Robert K. Merton, seorang sosiolog di Universitas Columbia, pertama kali mengusulkan teori ini pada tahun 1938. Sementara pendekatan ini menjelaskan beberapa jenis kegiatan tanpa hukum, para kritikus menunjukkan bahwa itu kurang menjelaskan kejahatan kerah putih, dan memiliki dukungan ilmiah yang lemah.

Teori Belajar Sosial - Robert Akers, seorang kriminolog Amerika, mengembangkan teori ini berdasarkan pada karya psikolog BF Skinner. Pendekatan ini menyatakan bahwa perilaku kriminal dipelajari dan didorong melalui hubungan dan pengaturan sosial, terutama melalui keluarga dan teman. Ada banyak dukungan dari penelitian untuk teori ini.

Teori Kontrol; Teori ini tidak berusaha menjelaskan mengapa orang terlibat dalam kegiatan kriminal. Sebaliknya, ia mengasumsikan bahwa perilaku melanggar hukum seringkali lebih menarik daripada menahan diri. Ini berusaha memahami mengapa orang memilih untuk menahan diri dari perilaku ilegal. 

Pendukung teori ini berpendapat bahwa orang melakukannya karena kontrol internal dan eksternal yang ditempatkan pada perilaku mereka. Ini berasal dari berbagai sumber, seperti keluarga, teman, atau penegak hukum.

Teori Pilihan Rasional ;  Teori ini didasarkan pada pandangan utilitarian dari teori klasik. Para pendukung teori ini percaya bahwa penjahat adalah makhluk rasional yang membuat pilihan berdasarkan biaya dan manfaat. 

Jika kesenangan yang diperoleh dari perilaku ilegal melebihi konsekuensinya, maka penjahat membuat pilihan rasional untuk bertindak kriminal. Ini adalah teori modern populer yang menjelaskan aktivitas kriminal sebagai proses analisis manfaat biaya.

Dalam upaya untuk memahami penyebab pelanggaran hukum dan cara mencegahnya, para kriminolog telah mengembangkan beberapa metode penting selama dua ratus terakhir. Berikut ini adalah deskripsi singkat dari beberapa alat ini.

Ini adalah metode pengumpulan informasi statistik tentang aktivitas kriminal dari sampel populasi tertentu untuk membuat kesimpulan tentang tindakan tertentu. Adolphe Quetelet, ahli matematika Belgia, adalah orang pertama yang menerbitkan laporan statistik kegiatan kriminal di tingkat nasional. Dia menghasilkan studi tentang tingkat kriminal Prancis pada awal 1800-an. 

Penggunaan statistik deskriptif ini untuk mempelajari aktivitas ilegal telah berkembang selama bertahun-tahun. Contoh saat ini adalah Laporan Seragam FBI yang memeriksa pelanggaran hukum setiap tahun secara nasional.

Ini adalah metode yang berfokus pada penjahat individu, berusaha memahami penyebab tindakan ilegal orang tersebut. Sementara studi ini memberikan beberapa wawasan menarik ke dalam pikiran kriminal, sifat subjektif mereka membatasi kegunaan informasi.

Pendekatan ini mencoba untuk mengklasifikasikan penjahat ke dalam kategori yang berbeda, seperti penjahat karir atau penjahat kerah putih. Harapannya adalah bahwa mempelajari penjahat sejenis akan mengungkapkan pola yang membantu dalam pencegahan. Meskipun tidak berfokus pada satu individu seperti halnya studi kasus, metode ini masih dianggap oleh para kritikus sebagai terlalu sederhana untuk menjadi sangat andal.

Metode eksperimental mencoba untuk menemukan solusi untuk kegiatan kriminal dengan menguji secara ilmiah berbagai pendekatan pencegahan dalam pengaturan kehidupan nyata. Secara tradisional, jenis metode ini tidak banyak digunakan karena masalah etika. Namun, dalam empat puluh tahun terakhir, para peneliti semakin menggunakan metode ini dengan beberapa hasil positif.

Metode ini berupaya untuk memprediksi kemungkinan seseorang melakukan jenis kesalahan tertentu di masa depan. Alat utama yang digunakan dalam peramalan adalah statistik dan riwayat kasus. Walaupun pendekatan ini tidak seefektif untuk setiap jenis kegiatan ilegal, telah terbukti valid untuk beberapa bidang, seperti perilaku narkoba.

Penelitian tindakan bertujuan untuk menemukan solusi praktis untuk perilaku tanpa hukum melalui wawasan para penegak hukum dan pejabat layanan sosial. Karena individu-individu ini memiliki pengalaman terkini dan relevan dengan pelaku, metode ini berupaya menggunakan kebijaksanaan ini untuk membangun kebijakan pencegahan yang positif.

Pendekatan ini berupaya memahami perilaku tanpa hukum dengan membandingkan aktivitas kriminal dari budaya yang berbeda. Misalnya, kegiatan ilegal pemuda Philadelphia mungkin dibandingkan dengan kegiatan pemuda New York. Para pendukung metode ini percaya perbandingan akan menyoroti perbedaan yang mungkin dijelaskan oleh perbedaan dalam dua budaya.

"Yang sesat dan konformis ... adalah makhluk dari budaya yang sama, penemuan dari imajinasi yang sama," kata sosiolog Kai Erickson. Oleh karena itu, pengaruh kriminologi adalah bidang studi yang sangat penting untuk membantu masyarakat memahami apa yang menyebabkan seseorang menyimpang dari hukum dan berperilaku kriminal. Tidak diragukan lagi, kriminologi dan kepolisian adalah mitra penting dalam menjaga komunitas yang damai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun