Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Kajian Literatur Religion Within the Limits of Bare Reason Kant [2]

22 November 2019   09:26 Diperbarui: 22 November 2019   09:36 6
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut catatan ini, kejahatan tidak mulai dari kecenderungannya sebagai dasar yang mendasarinya, untuk jika tidak, permulaan kejahatan tidak akan memiliki sumbernya kebebasan; melainkan apakah itu dimulai dari dosa (yang berarti melanggar hukum moral sebagai perintah ilahi). Keadaan manusia sebelum semua kecenderungan kejahatan disebut keadaan tidak bersalah. Hukum moral dikenal oleh umat manusia, sebagaimana mestinya bagi makhluk apa pun tidak murni tetapi tergoda oleh keinginan, dalam bentuk larangan (Kejadian II, 16-17).

Sekarang bukannya langsung mengikuti hukum ini sebagai insentif yang memadai (satu-satunya insentif yang ada baik tanpa syarat dan mengenai yang tidak ada lagi keraguan), manusia mencari insentif lain (Kejadian III, 6) seperti itu karena bisa menjadi baik hanya bersyarat (yaitu, sejauh yang mereka terlibat tidak ada pelanggaran hukum). Dia kemudian menjadikannya pepatahjika ada menganggap tindakannya sebagai sadar muncul dari kebebasan  untuk ikuti hukum tugas, bukan sebagai kewajiban, tetapi, jika perlu, berkenaan dengan tujuan lain.

Setelah itu ia mulai mempertanyakan tingkat keparahan perintah yang mengecualikan pengaruh dari semua yang lain insentif; kemudian dengan menyesatkan ia mengurangi ketaatan pada hukum hanya karakter kondisional dari sarana (tunduk pada prinsip cinta diri); dan akhirnya ia mengadopsi pepatahnya melakukan kenaikan impuls sensual atas insentif yang muncul dari hukum dan dengan demikian terjadi dosa (Kejadian III, 6). Mutato nomine de te fabula narratur.

Dari semua ini jelas itu kita setiap hari bertindak dengan cara yang sama, dan oleh karena itu "di dalam Adam semua memilikinya berdosa "dan masih berdosa, kecuali   di dalam kita ada suatu anggapan kecenderungan bawaan untuk pelanggaran, sedangkan pada manusia pertama, dari sudut pandang waktu, ada anggapan tidak ada kecenderungan seperti itu melainkan tidak bersalah; karenanya pelanggaran di pihaknya disebut jatuh dalam dosa; tetapi bersama kita dosa direpresentasikan sebagai hasil dari yang sudah ada kejahatan bawaan dalam sifat kita.

Namun kecenderungan ini, menandakan tidak lebih dari ini, jika kita ingin menyapa diri kita sendiri Penjelasan tentang kejahatan dalam hal permulaan waktunya, kita harus mencari penyebab masing-masing pelanggaran yang disengaja di sebelumnya masa hidup kita, jauh kembali ke periode di mana penggunaan akal belum berkembang, dan b kembali ke kecenderungan jahat (sebagai tanah alami) yang oleh karena itu disebut bawaan bsumber kejahatan.

Tetapi untuk melacak penyebab kejahatan dalam contoh yang pertama pria, yang digambarkan sudah dalam perintah penuh penggunaannya alasan, tidak perlu atau tidak layak, karena kalau tidak dasar ini (kecenderungan jahat) harus diciptakan dalam dirinya; karena itu dosanya dinyatakan sebagai ditimbulkan langsung dari tidak bersalah. Kita tidak harus mencari asal mula moral karakter yang menjadi tanggung jawab kita; meskipun demikian tidak bisa dihindari jika kita ingin menjelaskan keberadaan kontingen ini karakter (dan mungkin karena alasan inilah Alkitab, dalam kesesuaian dengan kelemahan kita ini, dengan demikian telah menggambarkan asal kejahatan sementara).

Tapi asal usul penyimpangan ini dari kehendak kita di mana itu membuat insentif lebih rendah tertinggi di antara prinsip-prinsipnya, yaitu, dari kecenderungan kejahatan, tetap tidak dapat kita pahami, karena ini kecenderungan itu sendiri harus ditetapkan ke akun kami dan karena, sebagai hasil,   landasan utama dari semua maksim pada gilirannya akan melibatkan adopsi peribahasa jahat [sebagai dasarnya].

Kejahatan bisa muncul hanya dari kejahatan moral (bukan dari keterbatasan di kita alam); namun kecenderungan awal (yang tidak ada orang lain daripada manusia sendiri bisa rusak, jika dia harus ditahan bertanggung jawab atas korupsi ini) adalah kecenderungan untuk kebaikan; ada maka bagi kita tidak ada dasar yang dapat dibayangkan dari mana kejahatan moral ada dalam diri kita aslinya bisa datang. Ketidakmungkinan ini, bersama dengan spesifikasi yang lebih akurat dari kejahatan ras kita, Alkitab mengungkapkan dalam narasi sejarah sebagai berikut.

Ia menemukan tempat untuk kejahatan pada penciptaan dunia, namun tidak dalam manusia, tetapi dalam semangat takdir yang awalnya lebih tinggi. Demikianlah awal dari semua kejahatan diwakili sebagai tidak terbayangkan oleh kita (karena dari mana datang kejahatan untuk roh itu?), tetapi manusia digambarkan telah jatuh ke dalam kejahatan hanya melalui rayuan, dan karenanya pada dasarnya tidak korup (Bahkan dalam hal kecenderungan awalnya untuk baik) tetapi lebih sebagai masih mampu perbaikan, berbeda dengan roh yang menggoda, yaitu, makhluk yang tidak bisa dicobai oleh godaan daging dianggap sebagai pengurang rasa bersalah.

Karena itu bagi manusia, siapa Meskipun hati yang rusak namun memiliki niat baik, tetap ada berharap untuk kembali ke kebaikan yang darinya ia telah tersesat.

 Mengenai Pemulihan pada Kekuatannya   Asli Predisposisi untuk Baik Manusia sendiri harus membuat atau membuat dirinya menjadi apa pun, di perasaan moral, apakah baik atau jahat, ia menjadi atau akan menjadi. Antara kondisi pasti akibat dari pilihan bebasnya; karena kalau tidak, dia tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas hal itu dan karenanya dapat secara moral tidak baik atau jahat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun