Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Riset Filsafat Ilmu [1]

27 Januari 2019   14:56 Diperbarui: 29 April 2019   00:58 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Teori Utilitarian dapat dijelaskan dalam ilmu ekonomi-akuntansi dengan pendekatan deduktif dan induktif (apriori-aposterori) melalui nilai-nilai egositik, materialistik (uang), utililarian yang diekpresikan dalam laporan keuangan. Laporan keuangan perusahaan menunjukkan sifat egoistik (kepentingan) stakeholders untuk memperoleh bagian manfaat atau keuntungan yang menjadi haknya. Pada sisi ini akan muncul nilai Utilitarian, dengan sebuah gagasan nilai suatu tindakkan dinyatakan berguna apabila memenuhi syarat perbuatan "memaksimalkan kenikmatan (=laba/profit), dan meminimalkan sakit (=1rugi/biaya)", tanpa memandang prosesnya (tanpa nilai-nilai etika yang baik "good ethics, and good business").

Praktik akuntansi modern tidak mungkin bebas nilai kepentingan siapapun, sebab dalam penciptaan akuntansi melibatkan manusia yang mempunyai  kepentingan dan kepribadian ganda. Bila informasi dalam laporan keuangan yang dihasilkan atas dasar "egositik, materialistik (uang), utililarian" pada sisi lain para pengguna laporan keuangan akan mengambil keputusan berdasarkan "egositik, materialistik (uang), utililarian" pula. Pada definisi sebagai nilai-nilai "kapitalisme", yang akan berdampak pada dehumanisasi (= penurunan nilai martabat manusia), merusak alam jagat rasa, meresahkan manusia secara keseluruhan, dan melanggar kodrat manusia sebagai dalam rangka menuju akuntansi "manunggaling Kawula Gusti" (= penyatuan manusia, alam semesta dan Tuhan).

Dengan demikian dapat dikatakan meraih sukses diperlukan seperangkat sikap, kondisi mental, kemampuan psikologis-spiritual, dan perilaku yang prima. Orang berhati baik dan benar mampu mengelola kenyataan paradoks, memiliki visi, misi, dan sasaran yang jernih, teguh sekaligus fleksibel, inovatif-kretatif, imajinatif, berorientasi pada mutu dan kesempurnaan, terus menerus belajar dan berubah secara damai, menyajikan nilai-nilai pelanggan yang bermutu tinggi, hebat dalam berkompetisi dengan basis knowledge, pandai mengelola assets intelektual, mampu menjalankan proses adaptasi dan transformasi, berkeinginan besar, berkeyakinan kuat, percaya pada kekuatan doa, memiliki daya pikir yang tajam, bermental positif, mempunyai kompetensi khusus, perencanaan yang teliti, mampu membuat keputusan jitu, tahan menghadapi kesulitan, mengerahkan emosi positif, mampu mengubah energi seksual menjadi energi kerja, mampu mengelola rasa takut, antusias, proaktif, biasa memulai sesuatu dan mengakhiri, mengutamakan hal-hal utama dengan segera, berpikir win-win, mampu menampilkan pesona diri yang tepat, mampu mengelola energi diri yang baik, mempunyai sistem nilai pribadi, memiliki kontrak-kontrak batin yang jelas, terampil dalam hubungan antar manusia, dewasa secara emosional, bertanggungjawab, mempunyai pola kepribadian yang tepat sesuai dengan tuntutan pekerjaan.

Selanjutnya perkembangan teori akuntansi sejak 1930-an sampai 1970-an bersifat normative accounting theory yaitu mengkaji bagaimana seharusnya akuntansi berjalan, dan tidak menjelaskan mengapa hal itu terjadi. Sedangkan teori akuntansi positif berusaha menjelaskan, apa, dan bagaimana praktik akuntansi tersebut dilakukan berdasarkan pengalaman yang dapat di uji dengan dunia empirik sehingga lebih berhasil menjelaskan praktik akuntansi. Positive theory oleh Milton Friedman tahun 1953, Johnson tahun 1967 digunakan dalam menguji hipotesis dengan observasi terhadap phenomena-phenomena ekonomi. Milton, menulis monograph dengan judul: "essay in positive economics", menerangkan secara lengkap tentang positive research dalam bidang ilmu ekonomi. Positive research ditulis Milton telah mampu menjadi landasan sistematik tentang penjelasan phenomena-phenomena ekonomi yang digunakan dalam penelitian hingga abad sekarang. Teori akuntansi positif membahas tiga hal yakni menjelaskan, mengendalikan dan memprediksi. Watts dan Zimmerman (1986:2), menyatakan teori akuntansi menyediakan seperangkat prinsip atau konsep-konsep yang luas  untuk menjelaskan (to explain) berarti memberikan jawaban terhadap praktik akuntansi yang berlaku dan memprediksikan (to predict) berarti meramalkan fenomena-fenomena yang berlaku. Sejalan dengan perubahan lingkungan tempat akuntansi beroperasi, konsep dalam teori selalu dikembangkan  agar tetap terpelihara sebagai pengetahuan dan relevan sebagai standar praktik akuntansi (Standar Akuntansi Keuangan). Terdapat dua dimensi dalam pengembangan teori akuntansi yaitu  penyusunan konstruksi dan verifikasi teori.

Dengan demikian Grand theory dalam penelitian ini adalah teori Milton Friedman (1953), yaitu (1) the methodology of positive economics; (2) Stockholder to Stakeholder Theory. Milton menyatakan tujuan perusahaan memaksimalkan kemakmuran pemegang saham atau pemilik modal. Pemegang saham (principles) memiliki dana yang diserahkan kepada pengelola (agent). Pemegang saham mengharapkan return yang lebih besar atau sama dengan yang diharapkan dari investasi tersebut, sedangkan agent sebagai pengelola perusahaan mempunyai manfaat berupa gaji, upah, atau bonus. Hubungan ini disebut sebagai agency relationship. Self interest adalah justifikasi moralitas saat ini yang lebih dominan adalah etika egoisme yaitu melakukan untuk kepentingan pribadi dan mengabaikan orang lain kecuali hal tersebut berkaitan dengan dirinya. Kepentingan tersebut dapat dibedakan dalam (1) memaksimalkan kesenangan/ kebahagiaan diri sendiri (etika hedonisme-Epicurus) dan (2) utilitarianisme hedonistik yakni memaksimalkan kesenangan/ kebahagiaan umum, orang ber moral adalah orang yang bahagia  sebagai gabungan pengetahuan, kesenangan, dan kebahagian-kebahagian yang lain (Betham-Mill-Plato).

Stakeholders theory (a stakeholders view of company responsibility) menurut Pearce II, Robinson Jr, (1997:47) menyatakan tanggung jawab perusahaan meliputi tanggung jawab kepada pemegang saham (stockholders), kreditor (creditor), karyawan (employees), pelanggan (customers), penyedia (suppliers), pemerintah (governments), serikat kerja (unions), pesaing (competitors), pemerintah daerah (local communities), dan masayarakat keseluruhan (the general public).

Milton Friedman (1953), menulis detail tentang positive research dalam ilmu ekonomi. Ilmu pendekatan positif yang ditulis Milton telah mampu menjadi landasan sistematik tentang penjelasan teori atas  phenomena-phenomena. Bila dihubungkan dengan standar akuntansi positive theory, menurut Zimmerman (1980:108) akan mampu menjawab atas pertanyaan: (a) mengapa beberapa perusahaan memilih metode penyusutan garis lurus dan perusahaan lain memilih penyusutan dipercepat, (b) mengapa perusahaan minyak  memilih metode  "full-cost accounting" dan perusahaan lain memilih "successful-efforts" untuk biaya eksplorasi, (c) mengapa SEC (securities exchange commission) menggunakan "veto power" untuk kebijakan pemilihan metode akuntansi tertentu. Teori akuntansi berguna menjelaskan, meramalkan fenomena, dan menjelaskan keterikatan ini pada gejala-gejala yang dianalisis, kemudian akan menghasilkan penyimpulan yang dapat dipakai peramalan (prediction) dan penjelasan (explain) fenomena interelasi dalam membentuk perilaku saham. Simpulan pada penelitian ini menjelaskan faktor-faktor diluar ilmu ekonomi yang dapat membentuk harga, misalnya: tingkat daya beli masyarakat, tingkat pendapatan, tabungan, pergerakan barang satu negara dengan negara lainnya (export-import), tarif pajak, jumlah uang beredar, investasi, perilaku konsumen, dan variabel-variabel lain yang mempengaruhi hukum permintaan dan penawaran barang atau jasa. Hubungan yang mempunyai keseimbangan antara kedua variabel disebut hubungan transaksional. Implikasi lebih luas hubungan dua variabel antara tranformasi nilai kegunaan, kepuasan, dan akhirnya kontrak nilai dalam kontrak sosial masyarakat.

Milton Friedman  mengkaitkan pemikirannya dalam bidang riset ilmu ekonomi. Pemikirannya didasari terdapat hubungan antara proposisi (deduksi) dan induksi (empirik) dikaitkan dengan terikatan ilmu ekonomi dengan ilmu lainnya.

Middle Range Theory dalam penelitian ini "Positive Accounting Theory" Watts dan Zimmarman (1986) dan "Agency Theory" oleh Jensen Meckling (1976). Penjabarannya kedua middle range theory tersebut sebagai berikut: pada bidang akuntansi (=sisi mikroekonomi) munculnya situasi konflik dan pertentangan kepentingan, bahkan puncaknya terjadi pada skandal Enron, WorldCom, Xerox, dan Merck sebagai representasi pertentangan kepentingan dalam perusahaan antara manajemen, pemegang saham, kreditor, pemerintah, karyawan perusahaan, pemasok, konsumen, dan masyarakat umum secara sempit pertentangan kepentingan disebut antara agent dan principal. Mekanismenya dilakukan manajemen (agent) sebagai pihak yang menyusun laporan keuangan karena mereka berada di dalam perusahaan sebagai pengelola aktiva perusahaan secara langsung. Di lain pihak pemegang saham, kreditor, dan pemerintah sebagai pihak yang menanamkan modalnya dalam perusahaan, memberikan pinjaman kepada perusahaan serta memiliki kepentingan dalam memperoleh dana pembangunan dalam bentuk pajak merupakan pihak-pihak yang berkepentingan dengan informasi laporan keuangan yang disiapkan oleh manajemen, tetapi tidak menyusun laporan keuangan. Pertentangan kepentingan dalam perusahaan tersebut antara lain: "(a) manajemen berkeinginan meningkatkan kesejahteraannya melalui gaji, upah, bonus, sedangkan pemegang saham berkeinginan meningkatkan kekayaannya melalui dividen dan capital gain; (b) manajemen berkeinginan memperoleh pinjaman kredit sebesar mungkin dengan bunga rendah, sedangkan kreditor hanya ingin memberikan kredit sesuai kemampuan perusahaan, (c) manajemen berkeinginan membayar pajak sekecil mungkin, sedangkan pemerintah ingin memungut pajak setinggi mungkin".

            Pada tatanan penelitian akuntansi yang merupakan bagian ilmu ekonomi mengalami perkembangan pesat.

Menurut Wolk et al (2001:41-48) kajian penelitian akuntansi dilakukan dengan menggunakan: (a) model pengambilan keputusan (the decision-model approach), (b) penelitian pasar modal (capital markets research), (c) penelitian perilaku (behavioral research), (d) teori perantara (agency theory), (e) informasi ekonomi (information economics). Middle range theory pada penelitian ini adalah agency theory oleh Jensen dan Meckling (1976), dan Behavioral research.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun