Statement of Accounting  Theory dan Theory Acceptance (SATTA),  dan Lemke dan Page (1992:90), menyatakan diperlukan contracting cost theory untuk mengevaluasi  sistem pendekatan dalam pencatatan transaksi dan  penyampaian informasi kepada pada  pemakai. Dengan demikian contracting cost theory merupakan  struktur teori yang dipergunakan mengevaluasi model praktik akuntansi secara spesifik untuk menghasilkan informasi akuntansi. Contracting cost theory merupakan faktor ekonomi yang menentukan dalam pemilihan metode akuntansi bagi para regulator dan aspek akuntansi  perpajakan.
      Contracting  cost theory menjelaskan  seperangkat hipotesis secara logis, konsepsional dan prinsip pragmatis  guna mendapatkan keseragaman acuan (titik pandang) tentang masalah  penempatan angka-angka akuntansi yang diharapkan dapat memaksimalkan kepentingan  perusahaan secara keseluruhan. Contracting cost theory dapat didefinisikan  sebagai suatu pemikiran yang rasional dalam bentuk seperangkat prinsip, sehingga: (a) memberikan keseragaman  sudut pandang sehingga praktik akuntansi dapat dianalisis dan dievaluasi, (b) memberi petunjuk dan pedoman  mengenai  penyusunan  metode  dan praktik-praktik  yang baru.
Praktik akuntansi pada dasarnya sejalan dengan pertumbuhan aktivitas bisnis dalam abad 19 dan awal abad 20, American Institute of Accountant (AIA) yang kemudian menjadi AICPA (American Institute of Certified Public Accountants) didirikan di Amerika. Tahun 1933 pemerintah Amerika Serikat membuat aturan mengenai perlunya audit perusahaan, kemudian pada tahun 1934 pemerintah Amerika Serikat membentuk SEC (Securities Exchange Commission) yang diberi wewenang untuk mengatur praktik akuntansi dan audit untuk perusahaan-perusahaan publik.
      Perkembangan teori akuntansi sejak 1930-an  sampai 1970-an bersifat normative accounting theory yaitu mengkaji  bagaimana seharusnya  akuntansi berjalan dan tidak menjelaskan mengapa hal itu terjadi. Sedangkan teori akuntansi positif berusaha menjelaskan  dan menguraikan apa dan bagaimana praktik akuntansi tersebut dilakukan berdasarkan pengalaman  yang dapat diuji  dengan dunia empirik sehingga  lebih  berhasil menyelesaikan  masalah praktik akuntansi. Positive theory oleh Milton Friedman tahun 1953, Johnson tahun 1967 digunakan dalam menguji  hipotesis dengan observasi terhadap  phenomena-phenomena ekonomi. Milton, menulis monograph dengan judul essay in positive economics, menerangkan secara lengkap tentang positive research dalam bidang  ilmu ekonomi. Positive research yang ditulis Milton telah mampu menjadi landasan sistematik tentang penjelasan phenomena-phenomena ekonomi yang digunakan dalam penelitian hingga abad sekarang. Dalam teori positif dibahas  tiga  hal yakni menjelaskan, mengawasi dan memprediksi. Watts dan Zimmerman (1986:2), menyatakan teori akuntansi  menyediakan seperangkat  prinsip atau konsep-konsep yang luas  untuk menjelaskan (to explain) berarti memberikan jawaban terhadap praktik akuntansi yang berlaku dan memprediksikan (to predict) berarti  meramalkan fenomena-fenomena yang berlaku. Sejalan dengan perubahan lingkungan  tempat akuntansi beroperasi, konsep dalam teori selalu dikembangkan  agar tetap terpelihara sebagai pengetahuan dan relevan untuk pedoman praktik  akuntansi. Terdapat dua dimensi dalam pengembangan teori akuntansi yaitu  penyusunan konstruksi  dan verifikasi  teori.
      Bila dihubungkan dengan praktik akuntansi,  positive theory harus mampu menjawab pertanyaan: (a) mengapa beberapa perusahaan memilih metode penyusutan garis lurus dan perusahaan lain memilih penyusutan dipercepat, (b) mengapa perusahaan minyak  memilih metode  full-cost accounting dan perusahaan lain memilih successful-efforts untuk biaya eksplorasi, (c) mengapa SEC menggunakan hak veto untuk kebijakan pemilihan metode akuntansi tertentu. Lebih lanjut Zimmerman (1980:109), menyatakan positive research dalam bidang ilmu akuntansi telah dilakukan tiga penelitian terpenting yaitu (a) Ball dan Brown (1968), meneliti tentang isi informasi laba tahunan; (b) Ball dan Watts (1972), meneliti time series properties  dari laba tahunan; (c) Kaplan dan Roll (1972) meneliti tentang reaksi harga saham terhadap perubahan metode akuntansi. Ketiga penelitian ini bisanya menjadi acuan  penelitian-penelitian lanjutan hingga saat ini.
      Kelly (1983:112) dan Zimmerman (1980:119), menyatakan  manajer dan karyawan yang bekerja pada perusahaan akan berusaha memaksimumkan  fungsi kini, dan masa mendatang dari bonus yang akan mereka terima. Jika perusahaan mengalami kerugian pada periode tahun tertentu, nilai kerugian yang dilaporkan akan lebih besar dari yang sebenarnya terjadi dengan harapan pada tahun mendatang perusahaan akan menaikkan  pelaporan laba sehingga akan memperoleh bonus bagi manajer. Jadi,  positive research berfokus pada  aliran kas, pemilihan metode akuntansi,  dan pengaruhnya terhadap kesejahteraan manajemen.
Bidang Akuntansi, Background  theory adalah  positive theory yang dikemukan oleh Milton Friedman (1953) dan Johnson (1967). Positive theory digunakan dalam menjelaskan  fenomena ekonomi dan bisnis melalui spesifikasi  variabel yang saling terkait. Teori positif  yang dikemukan Milton  merupakan sekumpulan  proposisi (penjelasan sifat dan realita)  yang terdiri dari  konstrak yang didefinisikan secara luas dan menghubungkan  berbagai unsur  yang terdapat dalam proposisi tersebut.
 Bidang Akuntansi Teori utama (grand theory) adalah positive accounting theory dari Watts dan Zimmerman (1978/1986), mempunyai tujuan dalam menjelaskan  dan memberi jawaban atas praktik akuntansi dan meramalkan phenomena-phenomena akuntansi serta  bagaimana interaksi antar variabel dalam dunia nyata.
      Bidang Akuntansi  Teori antara (middle range theory) adalah agency theory dari Jensen dan Mackling (1976),  dalam pengertian  perusahaan ada melalui suatu kontrak antara seorang atau lebih pemilik (principal) dengan seorang manajer (agent) dalam melaksanakan wewenang pengambilan keputusan  kepada manajer. Teori ini menyatakan setiap orang cenderung mementingkan diri sendiri dan memaksimalkan kemakmurannya melalui keputusan yang diambil dalam perusahaan. Laba dapat digunakan untuk  mengurangi biaya keagenan (agency costs). Mengutip pernyataan Jensen dan Meckling : "The costs of agency relationship have been defined as the sum of  (1) monitoring expenditures by the principal, (2) bonding expenditures by the agent, and (3) the residual loss".
      Teori utama (positive accountingtheory), teori antara (agency theory) dan teori penerapan (contracting cost theory) dapat dijabarkan dalam hipotesis yaitu political cost hypothesis, size hypothesis,  debt equity hypothesis, bonus plan hypothesis and perquisites hypothesis, collateral hypothesis, balancing model cost agency (kepemilikan perusahaan oleh manajemen/ managerial ownership).
---bersambung---