Mohon tunggu...
Bakaruddin Is
Bakaruddin Is Mohon Tunggu... -

Saya pensiunan PNS di Departemen Pertanian, pendidikan terakhir Faculty of Agriculture and Forestry, Univesity of Melbourne, Australia. Saat ini giat dalam kegiatan Dakwah dan Tabligh serta menjalankan bisnis Air Oxy http://www.my-oxy.com/?id=rudinis dan kalung/ gelang biomagnet http://www.biomagwolrd.com 0815 910 5151

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dulu Cicak Lawan Buaya, Kini Buaya Lawan Buaya

19 April 2010   06:24 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:43 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

12 April 2010-Siang

Memenuhi panggilan dan memebrikan keterngan pada Satgas Mafia Hukum, Minta perlindungan kepada satga Mafia Hukum

12 April 2010-Sore

Akanberangkatke Singapura untuk berobat. tapi ditangkap oleh Provost di Bandara Soekarno-Hatta.. Alasan polisi bahwa Susnotidak ada izin dari Kapolri. Susno diinterogasi selama 5 jam, sebelum diizinkan pulang..

Buaya lawan Buaya

Sejak jabatan Susno Duadji dicopot dari Kabareskrim Polri30 November 2009 dan digantikan oelh Irjen Ito Sumardi, Susno tampaknya “memberontak” dan melakukan beberapa manuver yang membuat merah telinga Kapolri. Tindakan-tindakan Susno itu antara lain pernyataan-pernyataannya baik kesaksiannya di depan pengadilan pembunuhan Nasrudin, konfrensi Pers, pernyataannya di Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan Sidang Komisi III DPR.

Susno Duadji semakin dimusuhi oleh Polri, institusinya sendiri. Tampaknya Pimpinan Polri tidak senang dengan tindak-tanduk Susno yang dianggap mencemarkan nama baik Polri. Apalagi Susno terang-terangan telah membeberkan keterlibatan beberapa perwira tinggi dan dan penyidik Polri yang terlibat dalam kasus mafia Pajak.

Walaupun semua yang dituduhkan oleh Susno tentang markus Pajak dan mafia hukum sudah mulai terungkap satu persatu, yang ditandai dengan telah ditetapkannya Bahassyim Assifie dan Sjahril Djohan sebagai tersangka dalam kasus mafia Pajak, pengakuan mantan Hakim yang mengadili Gayus yang menerima uang dari Gayus Rp. 50 juta. Ditetapkannya Kompol Muhammad Arafat Enanie dan AKP Sri Sumartini sebagai tersangka. Dijadikannya Brigjen Pol Edmon Ilyas dan Radja Erizman sebagai terperiksa kasus mafia Pajak. Semua fakta tersebut belum membuat Polri fokus terhadap pemberantasan mafia Pajak yang mengakibatkan kerugian Negara yang mencapai ratusan miliar dan mungkin triliuan rupiah itu.

Polisi malah mencari-cari kesalahan Susno Duadji, termasuk masa lalu Susno saat menjadi Kapolda Jabar., walaupun sudah ada pernyataan dari PPATK bahwa tidak ada aliran dana yang mencurigakan yang masuk ke rekening Susno Duadji.

Susno malah dituduh sebagai polisi yang melanggar kode etik kepolisian, baik karena keterangan dan pernyataannya dalam berbagai kesempatan tanpa izin Kapolri, dan terakhir ditangkap dan diinterogasinya Susno saat akan berangkat ke Singapura untuk chek kesehatan 12 April yang lalu

Susno akan mulai “diadili” oleh Polri baik tentang tuduhan pelanggaran kode etik Polri, maupun akan dikonfrontir dengan Sjahtil Djohan, mantan pejabat Deparlu sejak zaman Soeharto itu yang dijadwalkan Selasa 20 April.

Tak pelak lagi Susno harus menghadapi saudara-saudaranya sesama polisi, kalau dulu Cicak lawan Buaya, tapi sekarang Buaya melawan sesama Buaya. Mari kita saksikan pertarungan sesame buaya ini. Padahal istilah “Buaya” selama ini, bukanlah menggambarkan kekuatan lho! Tapi kejahatan. Buaya lebih mewakil sebagai orang yang jahat, dan licik ketimabng orang kuat

Kita tunggu saja, siapa yang benar-benar buaya……… eh maksudnya siapa yang benar-benar penjahat. Haaahaaaaaaaaahaaaaaaaaa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun