Mohon tunggu...
Abdullah Ibrahim Ritonga
Abdullah Ibrahim Ritonga Mohon Tunggu... Administrasi - Menjalani sebuah proses

Siapa yang bersungguh - sungguh maka dia akan mendapatkannya.

Selanjutnya

Tutup

Nature

Proses Pengakuan Wilayah Kelola Rakyat di Desa Tanjung Aur Kecamatan Maje Kabupaten Kaur

26 Desember 2018   10:36 Diperbarui: 26 Desember 2018   12:07 310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tabel 3. Tingkat Pendidikan Masyarakat Desa Tanjung Aur

(i) melakukan lokakarya ditingkat kecamatan untuk mempublikasikan hasil pemetaan desa, 

(j) Inisiasi pertemuan ditingkat kabupaten 

(k) fasilitasi pembuatan proposal TORA dan diajukan ke Kementerian dan Gubernur.

Beberapa kegiatan yang telah dilakukan masyarakat desa tanjung aur untuk menuju proses pengakuan wilayah kelola rakyat sebagai berikut :

A. DISKUSI DAN KONSOLIDASI BERSAMA TIM TORA DESA TANJUNG AUR UNTUK PEMBAGIAN PERAN DAN TANGGUNG JAWAB KELOMPOK

Diskusi dan konsolidasi bersama Tim TORA dilakukan pada tanggal 31 Januari 2018 di Rumah Kepala Desa Tanjung Aur. Pertama pembukaan oleh Koordinator Tim, Kedua sambutan dari Bapak Sugiono Kepala Desa Tanjung Aur.

Kemudian proses diskusi dan konsolidasi bersama tim TORA yang difasilitasi oleh staf WALHI Bengkulu pertama membahas mengenai pembagian peran dan tanggung jawab, dilanjutkan dengan pembahasan rencana kegiatan dan waktu pemetaan dan terakhir mengenai anggaran biaya pemetaan TORA dari awal sampai akhir.

Pada diskusi ini telah disepakati bersama Tim TORA terdiri dari tim-tim kecil kecil yang mempunyai peran dan tanggung jawab sebagai berikut :

1. Tim pengumpulan dokumen dan road show ke desa-desa tetangga

Tim ini mempunyai peran dan tanggung jawab untuk memgumpulkan semua dokumen-dokumen penting berkaitan dengan desa tanjung aur, dan road show ke desa-desa tetangga untuk memastikan dan penentuan batas-batas wilayah desa tanjung aur dengan desa tetangga yang berbatasan.

2. Tim pengambilan titik koordinat dan pendataan masyarakat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun