(i) melakukan lokakarya ditingkat kecamatan untuk mempublikasikan hasil pemetaan desa,Â
(j) Inisiasi pertemuan ditingkat kabupatenÂ
(k) fasilitasi pembuatan proposal TORA dan diajukan ke Kementerian dan Gubernur.
Beberapa kegiatan yang telah dilakukan masyarakat desa tanjung aur untuk menuju proses pengakuan wilayah kelola rakyat sebagai berikut :
A. DISKUSI DAN KONSOLIDASI BERSAMA TIM TORA DESA TANJUNG AUR UNTUK PEMBAGIAN PERAN DAN TANGGUNG JAWAB KELOMPOK
Diskusi dan konsolidasi bersama Tim TORA dilakukan pada tanggal 31 Januari 2018 di Rumah Kepala Desa Tanjung Aur. Pertama pembukaan oleh Koordinator Tim, Kedua sambutan dari Bapak Sugiono Kepala Desa Tanjung Aur.
Kemudian proses diskusi dan konsolidasi bersama tim TORA yang difasilitasi oleh staf WALHI Bengkulu pertama membahas mengenai pembagian peran dan tanggung jawab, dilanjutkan dengan pembahasan rencana kegiatan dan waktu pemetaan dan terakhir mengenai anggaran biaya pemetaan TORA dari awal sampai akhir.
Pada diskusi ini telah disepakati bersama Tim TORA terdiri dari tim-tim kecil kecil yang mempunyai peran dan tanggung jawab sebagai berikut :
1. Tim pengumpulan dokumen dan road show ke desa-desa tetangga
Tim ini mempunyai peran dan tanggung jawab untuk memgumpulkan semua dokumen-dokumen penting berkaitan dengan desa tanjung aur, dan road show ke desa-desa tetangga untuk memastikan dan penentuan batas-batas wilayah desa tanjung aur dengan desa tetangga yang berbatasan.
2. Tim pengambilan titik koordinat dan pendataan masyarakat