Bidang pendidikan dan kesehatan mendapatkan perhatian khusus, dengan program-program seperti penyediaan makanan bergizi bagi anak-anak. Daerah di Indonesia Timur seperti Papua juga diharapkan dapat mengalokasikan anggaran untuk pengembangan sumber daya manusia agar tercapai visi Indonesia emas.
Dengan hadirnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 ini, pemerintah daerah kini memiliki panduan yang lebih terperinci dalam menyusun APBD. Harapannya, anggaran yang disusun lebih efektif dan efisien, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H